RADAR TULUNGAGUNG- Proses pemberkasan 77 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 di Tulungagung sudah rampung.
Pemkab Tulungagung bahkan sudah berencana menggelar pembagian SK pengangkatan PPPK di pertengahan bulan ini.
Baca Juga: Viral Karangan Bunga Keprihatinan dari Dosen ASN untuk Ulang Tahun Menkeu Sri Mulyani
Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto mengungkapkan, SK pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024 sudah diterima pemkab.
Mereka adalah peserta yang sudah melalui serangkaian tahapan administratif dan uji kompetensi. "Untuk PPPK yang di tahap II itu insya Allah pengusulan dari BKN sudah keluar. Sudah fix 77 orang yang diterima dan lolos kemarin," sebutnya.
Seluruh proses adminitratif di tingkat pusat juga sudah dilaksanakan. Itu artinya, pemkab masih punya pekerjaan rumah untuk menindaklanjuti dengan pelaksanaan agenda administratif di tingkat daerah. Yaitu, penandatanganan perjanjian kerja bersama pemerintah daerah.
"Itu sudah pertimbangan teknis, dan NIP-nya sudah keluar dari BKN. Tinggal proses perjanjian kerja antara PPPK dengan Pak Bupati," kata Soeroto.
Pemkab berencana menggelar pembagian SK pada peserta yang lolos di tahap II di pertengahan bulan ini. Soeroto memastikan berbagai isu soal turunnya tingkat kondusivitaas tak mengganggu proses pemberkasan PPPK.
"Insya Allah kalau tidak ada arah melintang, sesuai dengan rencana, itu di minggu kedua di bulan September bisa disampaikan kepada PPPK yang lolos kemarin di tahap kedua, 77 orang," ujarnya.
Baca Juga: Hore, Tukin Dosen ASN Cair Dirapel 6 Bulan, Segini Cara Perhitungan yang Didapat
"(Kondisi saat ini) insya Allah tidak mengganggu. Karena prosesnya kan administrasi. Kita proses di kantor, insya Allah berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita semua," sambungnya.
Tak merinci, Soeroto mengungkapkan bahwa 77 orang PPPK yang lolos seleksi tahap II kemarin terdiri dari berbagai kode.
Bukan cuma itu, mereka juga terbagi di tiga jenis tenaga keahlian yang berbeda. "(Kodenya) dari P1 sampai R4, baik dari (tenaga) guru, kemudian tenaga kesehatan, maupun teknis," sebutnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana