RADAR TULUNGAGUNG – Sekelompok masyarakat Tulungagung mengatasnamakan diri Pejuang Gayatri berancang-ancang menggelar aksi damai.
Rencananya mereka bakal mengungkapkan 20 tuntutan pada 11 September mendatang. Yakni menyoroti isu yang berkembang di Tulungagung hingga nasional.
Baca Juga: Tiga Hari Belajar Daring di Rumah, Kegiatan Belajar Mengajar di Tulungagung Mulai Normal
Hal tersebut disampaikan salah satu koordinator lapangan aksi tersebut, Ahmad Dardiri. Dia menyebut aksi tersebut akan melibatkan seluruh elemen masyarakat Tulungagung, yang jumlahnya berkisar seribu orang.
Lokasinya, dari GOR Lembu Peteng menuju kantor BPN Tulungagung dan kemudian dilaksanakan di jalan sekitar gedung DPRD Tulungagung.
"Ini merupakan aksi damainya warga Tulungagung. Dari seluruh elemen masyarakat. Jumlahnya kurang lebih 1000 orang," terangnya.
Salah satu isu utama yang akan diangkat adalah pembangunan Shangrila Memorial Park di Desa Ngepoh. Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.
Baca Juga: Sah, Rencana Aksi Unjuk Rasa di Tulungagung Hari Ini Resmi Batal Digelar, Ini Latar Belakangnya
Menurut dia, proyek pemakaman swasta seluas lebih dari 100 hektare itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Proyek ini sudah diresmikan bupati sebelumnya, padahal perdanya belum ada. Sesuai aturan, seharusnya ada perda dulu sebelum diresmikan. Pertanyaan kami, dasarnya apa?” tegasnya ketika dikonfirmasi Sabtu (6/9/2025).
Selain menyoal proyek pemakaman, Pejuang Gayatri juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Tulungagung.
Mengingat tugas membahas perda itu merupakan ranah DPRD, namun terkesan ada pembiaran. “Perda itu tugas DPR, tapi kok bisa dibiarkan. Lalu pengawasannya di mana?” kata Dardiri.
Ia menegaskan bahwa 20 tuntutan yang akan dibacakan tidak hanya soal isu lokal, tetapi juga nasional. Rinciannya setengah untuk Tulungagung, setengah untuk nasional.
Dardiri menambahkan, aksi ini adalah akumulasi kekecewaan terhadap kepemimpinan daerah pascareformasi.
“Ini bukan akhir, tapi pembukaan. Saya harap para pemimpin Kabupaten Tulungagung termasuk Bupati dan DPR bisa menemui kami duduk bersama di sini dan menjawab tuntutan masyarakat ini," pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana