Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemkab Ancang-ancang Rekayasa Lalu Lintas Gang di Barat Mapolres Tulungagung, Apakah Mendesak?

Aditya Yuda Setya Putra • Selasa, 9 September 2025 | 04:26 WIB

Jalan A Yani Timur Gang V bakal direkayasa pada tahun depan.(ADITYA YUDA/RADAR TULUNGAGUNG)
Jalan A Yani Timur Gang V bakal direkayasa pada tahun depan.(ADITYA YUDA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung kembali berencana merekayasa lalu lintas (lalin) di wilayah kota.

Kali ini titik yang disasar adalah Jalan Ahmad Yani Timur Gang V atau barat Mapolres Tulungagung.

Tingginya volume kendaraan ditambah kondisi eksisting ruas jalan yang sempit jadi latar belakang.

Baca Juga: Penutupan Jalan Protokol Berakhir, Lalu Lintas di Pusat Kota Tulungagung Mulai Normal, Masyarakat Sudah Bisa Beraktivitas Normal

Kabid Lalin Dishub Tulungagung, Panji Putranto mengungkapkan, koordinas bersama forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) digelar.

Hasilnya, disepakati bahwa rekayasa lalu lintas di wilayah kota harus kembali digelar di titik yang dimaksud.

"Yang sekarang itu kan untuk roda empat bisa berjalan dua arah, baik ke arah utara maupun ke arah selatan. Nanti kami rencanakan jadikan satu arah ke selatan. Jadi tidak boleh lagi nanti roda empat berjalan ke utara," tegasnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung Tercatat Kenaikan 14 Persen Pelanggaran Lalu Lintas

Kebijakan ini dibuat lantaran hasil asesmen menunjukkan bahwa volume kendaraan, termasuk roda empat, yang melintas di lokasi cukup tinggi. Padahal, ruas jalan itu terbilang sempit.

Ditambah lagi adanya fasilitas umum seperti halnya lembaga sekolah di Jalan Ahmad Yani Timur Gang V juga jadi pertimbangan lain.

Kondisi itu menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas di jam-jam sibuk.

Baca Juga: Jalan Padat di Tulungagung: Titik Rawan Macet, Penyebab, dan Solusi Cerdas

"Karena roda empat yang dari utara maupun selatan Itu kesulitan untuk berjalan. Nanti untuk kelancaran arus lalu lintas kita rubah menjadi satu arah ke selatan khusus untuk roda empat," jelasnya.

Hal ini tak berlaku bagi kendaraan roda dua. Artinya, pengendara roda dua tetap diberi akses dua arah di ruas Jalan Ahmad Yani Timur Gang V.

Tapi, tampaknya kebijakan anyar ini belum bisa direalisasi di tahun ini. Musababnya, ada berbagai persiapan lanjutan yang masih harus digelar.

"Rencana kita lengkapi dulu dengan perlengkapan jalan, khususnya rambu-rambu lalu lintas. Nanti kalau misalkan sudah lengkap ya kita mulai sosialisasi. Kemungkinan (mulai diterapkan) awal tahun depan," sebutnya.

Baca Juga: Dinas Perhubungan Tulungagung Tidak Bisa Mengganti PJU di Semua Ruas Jalan Bersamaan, Alasannya Klasik

Dia juga menyinggung rencana revitalisasi kawasan perniagaan di sisi barat Stasiun Tulungagung yang juga akan digelar tahun depan. Dinas memastikan siap menyesuaikan dengan rencana tersebut.

"Kalau memang direncanakan itu nanti untuk yang sisi timur digunakan untuk pengembangan, kemungkinan nanti untuk ke depan lalu lintas kita evaluasi kembali bisa satu arah semuanya. Jadi dilihat dulu dari hasil revitalisasi Stasiun Tulungagung," sebutnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#tulungagung #rekayasa lalu lintas #jalan ahmad yani timur