Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tanggapi Tuntutan Pejuang Gayatri Tentang Makam Modern Shangrila Memorial Park, Ketua DPRD Tulungagung Bakal Komunikasikan Lebih Lanjut

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 11 September 2025 | 22:42 WIB

 

Sejumlah anggota Pejuang Gayatri membawa kertas berisi aspirasi mereka. (SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Sejumlah anggota Pejuang Gayatri membawa kertas berisi aspirasi mereka. (SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG - Munculnya 20 tuntutan yang disuarakan ratusan massa Pejuang Gayatri saat menggelar aksi damai pada Kamis (11/9/2025) ditanggapi santai kalangan legislator Tulungagung.

Khususnya terkait keberadaan proyek makam modern Shangrila Memorial Park di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.

Baca Juga: Skema A8, B3, dan C17 Disuarakan pada 20 Tuntutan Pejuang Gayatri di Hadapan Forkopimda Tulungagung, Apa Artinya?

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengungkapkan bahwa aksi penyampaian pendapat di muka umum seperti yang dilakukan Pejuang Gayatri merupakan hal lumrah di alam dekomrasi.

Dia juga memastikan bahwa hal ini sesuai dengan tugas jajaran legislatif untuk menampung aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Massa Pejuang Gayatri di Tulungagung Gelar Aksi Damai, Tuntut Redistribusi Tanah dan Hentikan Proyek Makam Ilegal

Tapi, dia berpesan agar aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa memang sejatinya harus jauh dari kata anarkis dan aksi-aksi lain yang bersifat destruktif.

"Yang perlu kita hindari, kita edukasi kepada masyarakat secara luas adalah hal-hal yang menyamping dari tujuan itu. Contohnya ada kepentingan lain yang kita tidak sadari bersama terus ada anarkis. Itu yang tidak perlu," katanya.

Baca Juga: 1.470 Personel Gabungan Tetap Bersiaga di Tulungagung, Meski Unjuk Rasa Batal Digelar, Kapolres Ungkap Penyebabnya

Menanggapi tuntutan massa, Marsono mengatakan bahwa DPRD Tulungagung siap diajak berembug di berbagai kesempatan.

"Sebenarnya kita sudah membuka keran-keran demokrasi. Kita mengundang untuk audiensi atau diskusi bareng. Dan Kita fasilitasi ruang aspirasi juga," sebutnya.

Di sisi lain, lanjut Marsono, seluruh pihak harus memahami betul tupoksi dan kewenangan unsur-unsur pemerintahan daerah.

Baca Juga: Kondisi Kamtibmas di Tulungagung Berangsur Normal, Namun Patroli Besar Tetap Dilakukan Polres Tulungagung, Titik Ini Sasarannya

Dengan kata lain, dewan hanya bisa menindaklanjuti tuntutan yang sesuai dengan tiga fungsi utama DPR.

Yaitu sebagai kontrol pemerintahan, budgeting, dan legislasi. Sehingga, dewan tidak bisa membuat kebijakan di ranah kewenangan pemkab.

"Adapun tindak lanjutnya adalah beliau yang terhormat Bapak Bupati dan wakil bersama OPD untuk menindaklanjutinya," ucap politikus PDIP ini.

Baca Juga: Wisata Religi Makam Mbah Melinjo dan Shangrila Memorial Park di Desa Ngepoh

Disinggung soal tuntutan massa berkaitan dengan perda pembangunan makam modern di Tulungagung, dia menegaskan bahwa hal ini harus dikomunikasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.

"Tadi sudah saya jawab, akan kita kaji. Mengkaji itu kan tidak bisa diukur dengan jam," ujar Marsono. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#pejuang gayatri #tulungagung #dprd tulungagung #shangrila memorial park