RADAR TULUNGAGUNG - Perum Jasa Tirta (PJT) I dan Pemkab Tulungagung sama-sama mengeklaim akan segera menggelar tindak lanjut atas tuntutan warga Kecamatan Pagerwojo.
Yakni, dengan melanjutkan proses perbaikan dan meminta bantuan ke pemerintah pusat untuk penanganan jalan rusak di lingkar Waduk Wonorejo, Tulungagung.
Kepala Sub Divisi Brantas II PJT I, Sony Iryono menerangkan, sesuai hasil hearing dan pertemuan dengan warga di tahun lalu, perbaikan secara bertahap coba direalisasi oleh PJT. Yaitu, dengan cara pengerjaan spot per spot.
"Untuk realisasi di 2023 itu kami ada 600 meter, kemudian 2024 kami ada perbaikan cor 2 kilometer, kemudian 2025 ini, pertengahan September ini kami akan membantu 1 kilometer. Saran pimpinan kami nanti di 2026 dan 2027 kami akan ada nambah 3,7 kilometer," terangnya.
"Jadi memang kita mulainya dari arah selatan. Soalnya tujuan kami itu bisa nyambung ke lokasi rumah teman-teman (di) Desa Wonorejo," sambungnya.
Total ruas jalan rusak di lingkar waduk Wonorejo mencapai sekitar 23 kilometer (km). Sony mengaku bahwa perbaikan bertahap yang digelar oleh PJT memang belum meng-cover kebutuhan yang dimaksud. Itu artinya, masih ada sekitar 5,5 km ruas jalan yang belum masuk rencana perbaikan.
Baca Juga: Spot Rahasia Waduk Wonorejo Tulungagung, Surga Tersembunyi yang Wajib di Kunjungi
"Jadi sebetulnya yang masih ada kendala itu yang masih bersinggungan dengan (lahan milik) Perhutani yang 5,5 kilometer itu. Sebetulnya itu tadi sesuai arahan akan duduk bersama antara BBWS dan Perhutani serta Pemkab untuk memutuskan hal tersebut yang 5,5 kilometer," terangnya.
Disinggung soal anggaran, dia belum dapat merinci angka pasti. Sebab perlu dilakukan pendataan lebih rinci guna memastikan tingkat kerusakan di lapangan.
"Kemarin sesuai tuntutan kami cor dan memang kalau lewat selatan itu kan cenderung memang untuk warga desa," paparnya.
Baca Juga: Waduk Wonorejo: Permata Wisata Air di Tulungagung yang Kembali Viral
Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengungkapkan bahwa pemkab siap menjembatani aspirasi warga Desa Wonorejo untuk diteruskan ke pemerintah di tingkat provinsi maupun pusat.
"karena beberapa aset itu bukan asetnya pemkab. Itu asetnya Perhutani, lalu BBWS, dan asetnya (pemerintah) desa," katanya.
Pemkab baru bisa menggelar penanganan secara langsung di lapangan jika pemerintah pusat maupun BUMN menghibahkan ruas jalan lingkar Waduk Wonorejo ke pemkab.
Itu sebabnya Gatut Sunu menilai opsi untuk meminta bantuan ke pusat jadi yang paling realistis saat ini.
"Kami akan berupaya mengkomunikasikan dengan Kementerian terkait. Dan saya akan komunikasi dengan anggota DPR RI dapil Tulungagung agar memfasilitasi terkait permasalahan ini bisa diselesaikan," akunya.
"Kami siap mengawal dengan Pak Ketua DPR secepatnya karena dalam minggu depan saya akan ke Jakarta untuk menegaskan terkait keluhan masyarakat kami ini," jelasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana