Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Wewenang Pemkab Tulungagung di Lingkar Waduk Wonorejo Sangat Tipis, Alasannya di Luar Perkiraan

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 18 September 2025 | 05:37 WIB

Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo
Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo

RADAR TULUNGAGUNG
- Pemkab Tulungagung mengeklaim tak bisa leluasa bertindak atas jalan rusak selingkar Waduk Wonorejo yang disoal warga.

Itu sebabnya, Pemkab Tulungagung berencana mengajukan bantuan perbaikan jalan melalui mekanismen bantuan keuangan (BK) desa.

Baca Juga: Emoh Diimingi Janji, Beragam Kritikan Ditulis Warga Agar Jalan Lingkar Waduk Wonorejo yang Rusak di Tulungagung Diperbaiki

Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo mengungkapkan, total ruas jalan lingkar waduk mencapai sekitar 22,5 kilometer (km).

Jumlah itu terbagi menjadi tiga segmen. Yakni 6,7 kilometer aset PJT 1; 2,7 kilometer aset desa; dan ada 14,9 kilometer itu nonstatus.

Baca Juga: Aksi Damai Warga di Selingkar Waduk Wonorejo Dijagat Ketat Ratusan Personel Kepolisian Tulungagung

"Itu sebenarnya salah satunya adalah aset Perhutani, karena belum dilimpahkan menjadi asetnya. Ini masih proses," ungkapnya.

Menurut Dwi, pemkab punya celah untuk berkontribusi pada perbaikan jalan rusak itu. Yakni pada 2,7 km jalan yang menjadi aset desa.

Baca Juga: Tindaklanjuti Aspirasi Warga di Lingkar Waduk Wonorejo, Jasa Tirta I Klaim Gelar Perbaikan Bertahap, Pemkab Tulungagung Minta Bantuan Pusat

Tapi, mengingat keterbatasan anggaran, pemkab berencana mengajukan BK ke pemerintah provinsi atau pusat pada 2026 mendatang.

"Insya Allah dianggarkan itu. Karena prosesnya RKPD kan sudah berjalan untuk perencanaannya. Jadi mungkin kita usulkan di RKPD perubahan. Jadi nanti di 2026 itu bisa dianggarkan yang BK desa," ucap Hary.

Baca Juga: 20 Tahun Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dibiarkan Rusak, Warga Pagerwojo Gelar Aksi Damai di Depan DPRD Tulungagung

Kebutuhan anggaran untuk perbaikan 2,7 km jalan dengan lebar 3,5 meter (m), lanjut Hary, diprediksi mencapai sekitar Rp2,8 miliar (M). Konstruksi yang dipilih adalah jalan beton.

Dia menambahkan, hal ini segera ditangani karena persoalan jalan rusak lingkar Waduk Wonorejo sudah berlangsung lama.

Lalu, persoalan jalan milik desa sepanjang 2,7 km juga belum dibahas hingga pekan lalu.

"Itu yang milik desa 2,7 (kilometer) ini kan masih belum klir, belum di-musyawarah desa-kan. Jadi dimusyawarahkan desa baru tiga hari yang lalu (pekan lalu)," tandasnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#tulungagung #jalan rusak #bantuan perbaikan #Waduk Wonorejo