Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Rencana Rekrutmen ASN Tulungagung 2026 Terbentur Mandatory Spending 30 Persen Belanja Pegawai, Apa Solusi Pemkab?

Aditya Yuda Setya Putra • Minggu, 21 September 2025 | 06:05 WIB

ASN di lingkup Pemkab Tulungagung saat berkegiatan di ruang kerjanya.
ASN di lingkup Pemkab Tulungagung saat berkegiatan di ruang kerjanya.

RADAR TULUNGAGUNG - Rencana Pemkab Tulungagung untuk kembali merekrut ASN di tahun depan bakal melalui banyak pertimbangan.

Musababnya, penambahan jumlah ASN sama dengan penambahan belanja pegawai. Padahal, pemkab batas mandatory spending di sektor ini sebesar 30 persen dari APBD Tulungagung.

Baca Juga: Selain Gaji, Simak Daftar Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo menerangkan, ada rencana pemangkasan belanja pegawai di tahun depan.

Yakni, melalui pengalihan kode rekening belanja jasa dari belanja pegawai. Jumlahnya memang tidak bisa dibilang signifikan.

Baca Juga: Resmi! BKN Perpanjang Deadline Pengisian DRH dan Usulan NI PPPK Paruh Waktu 2024, Ini Jadwal Terbarunya!

Hanya sekitar 1 persen dari jumlah belanja pegawai Pemkab Tulungagung yang mencapai 37 persen dari APBD.

"Permasalahannya kan kompleks. Daerah itu kan kebijakan di tingkat atas. Permasalahan harus kita identifikasi. Dengan kalau yang disampaikan di pidato kenegaraan TKD transfer ke daerah dipotong 30 persen," sebutnya.

Baca Juga: Gaji Tenaga Honorer Tulungagung Bakal Tak Mengalami Perubahan Meski Alih Status Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Bilang Begini

Dampaknya, lanjut Hary, belanja pegawai otomatis akan mengalami peningkatan. Lalu, mandatory spending di bidang infrastruktur juga diprediksi akan berkurang. Dari jumlah itu, jumlah anggaran yang dipotong hampir menyentuh angka ratusan juta.

Menilik APBD tahun ini, total sekitar Rp 2,3 T yang dikelola oleh pemkab. Jika betul dilakukan pemangkasan anggaran, maka dana APBD hanya sisa akan semakin menipis. Jumlah itu tentu sulit untuk mengakomodir berbagai kebutuhan belanja daerah.

Baca Juga: 77 Tenaga PPPK Tahap II di Lingkup Pemkab Tulungagung Terima SK Pengangkatan

Hary menerangkan, pemkab juga akan berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.

Meski terbilang minim, peningkatan penerimaan PAD harus dilakukan untuk menambah bilangan pembagi di anggaran APBD mulai tahun depan.  "Mungkin ada pendapatan lain yang sah. Terus ada juga kaitannya transfer (dari pusat)," akunya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#mandatory spending #tulungagung #belanja pegawai #asn