RADAR TULUNGAGUNG - Rencana Pemkab Tulungagung untuk kembali merekrut ASN di tahun depan bakal melalui banyak pertimbangan.
Musababnya, penambahan jumlah ASN sama dengan penambahan belanja pegawai. Padahal, pemkab batas mandatory spending di sektor ini sebesar 30 persen dari APBD Tulungagung.
Baca Juga: Selain Gaji, Simak Daftar Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo menerangkan, ada rencana pemangkasan belanja pegawai di tahun depan.
Yakni, melalui pengalihan kode rekening belanja jasa dari belanja pegawai. Jumlahnya memang tidak bisa dibilang signifikan.
Hanya sekitar 1 persen dari jumlah belanja pegawai Pemkab Tulungagung yang mencapai 37 persen dari APBD.
"Permasalahannya kan kompleks. Daerah itu kan kebijakan di tingkat atas. Permasalahan harus kita identifikasi. Dengan kalau yang disampaikan di pidato kenegaraan TKD transfer ke daerah dipotong 30 persen," sebutnya.
Dampaknya, lanjut Hary, belanja pegawai otomatis akan mengalami peningkatan. Lalu, mandatory spending di bidang infrastruktur juga diprediksi akan berkurang. Dari jumlah itu, jumlah anggaran yang dipotong hampir menyentuh angka ratusan juta.
Menilik APBD tahun ini, total sekitar Rp 2,3 T yang dikelola oleh pemkab. Jika betul dilakukan pemangkasan anggaran, maka dana APBD hanya sisa akan semakin menipis. Jumlah itu tentu sulit untuk mengakomodir berbagai kebutuhan belanja daerah.
Baca Juga: 77 Tenaga PPPK Tahap II di Lingkup Pemkab Tulungagung Terima SK Pengangkatan
Hary menerangkan, pemkab juga akan berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Meski terbilang minim, peningkatan penerimaan PAD harus dilakukan untuk menambah bilangan pembagi di anggaran APBD mulai tahun depan. "Mungkin ada pendapatan lain yang sah. Terus ada juga kaitannya transfer (dari pusat)," akunya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana