RADAR TULUNGAGUNG - Tahapan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung sedang dikebut.
Pemkab Tulungagung juga mengajukan tiga aset berupa lahan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dimanfaatkan sebagai satuan pelayanan.
Kepala Bappeda Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro mengaku, pemkab sudah membentuk tim teknis MBG.
Usai dilakukan pembahasan, tim sepakat untuk mengajukan tiga lahan untuk dibangun SPPG oleh BGN.
Ketiganya ada di wilayah Kecamatan Tanggunggunung, Kecamatan Gondang, dan Kecamatan Pucanglaban.
Lahan di wilayah Tanggunggunung dan Gondang kemungkinan besar akan disetujui oleh BGN. Sementara lahan di Pucanglaban masih perlu pengkajian ulang.
"Rencananya minggu depan saya masih ke MBG pusat untuk mempertanyakan apa yang bisa diperbuat oleh pemda," sebutnya.
Ada kemungkinan pemkab akan diminta mengajukan lahan lain yang sesuai kriteria jika lahan di wilayah Pucanglaban benar dicoret dari rencana.
Baca Juga: SPPG Milik Polres Tulungagung Resmi Diluncurkan, Sehari Diklaim Mampu Siapkan 3.857 Porsi Makanan
Dalam hal ini, pemkab memang hanya bertugas untuk menyediakan lahan. Adapun pembangunan fasilitas SPPB dianggar melalui APBN.
"(Mulai operasional) ya pasti tahun depan. Kan butuh waktu pengerjaan. Kalau (pembangunan masih) tahap kedua, berarti masih tahun depan," ujar Bagus.
Hingga pertengahan bulan ini, tercatat sudah ada 27 unit SPPG yang tersebar di berbagai wilayah di Tulungagung.
Bagus menegaskan bahwa seluruh kewenangan dalam penentuan standaridasi SPPG ada pada BGN. Pemkab hanya berperan sebagai unsur pendukung.
Baca Juga: SPPG Kalangan Ngunut Tulunggaung Resmi Salurkan MBG untuk 2.763 Penerima Manfaat, Berikut Rinciannya
"Mungkin yang kita siapkan adalah potensi apa yang ada di Tulungagung. Misalnya ada sayur, ada telur. Ini yang kita siapkan oleh OPD supaya bisa dibeli oleh teman-teman SPPG. Sehingga nanti akan berputar di sekitaran Tulungagung aja untuk bahan mentahnya," bebernya.
Disinggung soal status kepemilikan, pria berkacamata ini mengatakan bahwa SPPG yang berada di wilayah pusat kota dimiliki oleh BGN meski berdiri di lahan pemkab.
Pemkab juga diinstruksikan untuk membangun unit SPPG di wilayah pinggiran sebagai penyeimbang.
"Jadi, ada instruksi dari atas supaya kita menyiapkan SPPG yang pinggiran. Kalau pinggiran kan mungkin sedikit (unit yang diperlukan)," ucapnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana