RADAR TULUNGAGUNG - Perbaikan infrastruktur tetap menjadi prioritas pada pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Bahkan alokasi dana sekitar Rp70 miliar (M) disiapkan untuk perbaikan infrastruktur jalan di Tulungagung yang kondisinya mengenaskan. Anggaran ini tersebar di berbagai wilayah dan ditargetkan untuk segera direalisasikan.
Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo mengungkapkan, serapan anggaran tersebut mengalami kendala.
Masalah utama terletak pada perubahan kebijakan dalam sistem pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Dwi Hary, adanya perubahan dari versi 5 ke versi 6 menyisakan beberapa permasalahan teknis, khususnya terkait proses pengadaan.
"Ini lagi kita maksimalkan. Sudah proses DED 2025 itu," katanya, merujuk pada tahap perencanaan detail proyek.
Dia menambahkan, kendala ini dikarenakan versi sebelumnya dapat diakses dengan relatif mudah. Hal ini membuat proses penyerapan anggaran PAK dikhawatirkan menjadi tidak secepat yang diharapkan.
Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa pemkab tetap akan berupaya mengoptimalkan serapan."Semoga bisa terserap 70 miliar itu," ujarnya.
Hary menegaskan bahwa anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut sudah tersedia. Pemkab kini perlu berfokus pada proses realisasi.
Berbagai proyek infrastruktur ditarget untuk segera dikerjakan dan rampung di triwulan keempat tahun ini. "Anggarannya sudah ada, tinggal belanja pelaksanaannya itu," pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana