RADAR TULUNGAGUNG – Seekor paus balin dengan panjang sekitar 7 meter ditemukan mati terdampar di Pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, pada Senin pagi (22/9/2025).
Kejadian ini menjadi perhatian warga sekaligus pihak berwenang, mengingat paus balin merupakan mamalia laut yang dilindungi.
Baca Juga: Fakta Menarik Paus Orca, si Paus Pembunuh yang Ternyata Ramah untuk Manusia
Keberadaan bangkai paus pertama kali dilaporkan oleh seorang petani yang beraktivitas di sekitar lokasi pantai.
Koordinator Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) Popoh, Aipda Maryanto, mengatakan kondisi paus saat ditemukan sudah tidak bernyawa.
Upaya evakuasi sebenarnya sempat direncanakan, namun akses jalan menuju pantai sangat sulit.
Baca Juga: Mulut Besar, Tenggorokan Kecil, Fakta Mengejutkan Tenggorokan Paus!
“Alat berat tidak bisa masuk ke kawasan pantai, sedangkan penggalian manual pun terkendala minimnya tenaga,” jelas Aipda Maryanto, Selasa (23/9/2025).
Untuk sementara, bangkai paus balin tersebut ditambatkan dengan tali agar tidak terbawa arus ombak kembali ke laut.
Laporan mengenai terdamparnya paus balin di Tulungagung langsung diteruskan ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Baca Juga: Fakta Ilmiah tentang Keamanan Mengonsumsi Ikan Laut Mentah, Pencinta Sushi dan Sashimi Wajib Tahu!
Menyikapi hal itu, Koordinator BPSPL Denpasar Satker Surabaya, Suwardi, berkoordinasi dengan Satuan Pengawas (Satwas) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Trenggalek untuk melakukan pemantauan di lokasi.
Menurut Suwardi, paus balin merupakan satwa yang dilindungi sehingga penanganan bangkainya harus mengikuti prosedur standar operasional (SOP).
“Ada beberapa opsi penanganan, mulai dari dikubur, dibakar, ditenggelamkan kembali ke laut, atau dibiarkan terurai secara alami,” terangnya.
Namun, opsi penguburan dan pembakaran tidak memungkinkan karena keterbatasan sarana, sementara penenggelaman sulit dilakukan lantaran perahu tidak bisa merapat ke pantai.
“Karena lokasinya jauh dari permukiman dan aktivitas manusia, maka diputuskan bangkai paus dibiarkan terurai secara alami di tempat,” ujar Suwardi.
BPSPL memperkirakan proses penguraian bangkai paus balin tersebut berlangsung sekitar dua pekan.
Setelah itu, hanya akan tersisa tulang belulang yang bisa dimanfaatkan untuk penelitian maupun dokumentasi ilmiah.
“Mungkin sekitar dua minggu ke depan bangkai sudah hancur terurai oleh alam dan tinggal tulangnya,” tambah Suwardi.
Baca Juga: Kenapa Air Laut Asin tapi Air Sungai Tawar Padahal Saling Berhubungan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!
Meski proses penguraian berlangsung alami, masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi bangkai paus.
Suwardi menegaskan, ada potensi bahaya penyebaran penyakit dari mamalia laut yang mati tanpa diketahui penyebab pastinya.
“Paus itu kan mamalia, berdarah panas, hampir sama seperti manusia. Kita tidak tahu penyebab kematiannya, bisa karena penyakit. Itu yang dikhawatirkan bisa menular,” jelasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana