Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Lahan Calon Sekolah Rakyat di Tulungagung Kurang Luas, Pemerintah Pusat Minta Ditambahi, Ini Solusinya

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 25 September 2025 | 22:22 WIB

Pemkab diminta untuk memanfaatkan sebagian ruangan di Rusunawa Jepun untuk Sekolah Rakyat.
Pemkab diminta untuk memanfaatkan sebagian ruangan di Rusunawa Jepun untuk Sekolah Rakyat.

RADAR TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung kembali menerima instruksi khusus terkait penyiapan program Sekolah Rakyat (SR).

Kali ini, pemerintah pusat meminta agar pemkab memanfaatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung untuk difungsikan sebagai fasilitas SR rintisan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Angkat Pendidikan di Daerah Tertinggal, Progres Awal Menakjubkan!

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengungkapkan, pemkab sudah beberapa kali bertemu kementerian terkait untuk membahas kelanjutan program SR di Tulungagung.

Pemkab juga sudah mengajukan lahan di sisi timur rusunawa untuk dibangun fasilitas SR ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Ancang-ancang Garap Lahan Calon Sekolah Rakyat, Gelontorkan Rp600 Juta untuk Jembatan

Penyediaan lahan dengan luas sekitar 5,2 hektare itu menyusul adanya kebijakan untuk mengganti lahan yang diajukan sbelumnya. Yakni, di sisi barat SMPN 5 Tulungagung di Kelurahan Kedungsoko.

"Kita sudah menyediakan lahan. Yaitu di Ringinpitu, yaitu kurang lebih 5,2 hektare. Katanya Pak Menteri, itu masih kurang. Jadi untuk bisa dilaksanakan dalam waktu yang singkat ini kita harus menyediakan lahan minimal kalau tidak salah mendekati 7 hektare," bebernya.

Baca Juga: Diundang di Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Hal Ini yang Dirasakan Siswa Sekolah Rakyat

Hal inijuga sudah dikomunikasikan dengan OPD terkait di lingkup pemkab. Mulai dari dinas PUPR, Bappeda, hingga BPKAD.

Lalu, sembari menanti penyiapan lahan di sisi timur rusunawa di Desa Ringinpitu, lanjut Gatut, pemerintah pusat menginstruksikan pemkan untuk memanfaatkan sebagiangedung rusunawa untuk keperluan SR rintisan.

Baca Juga: Anggaran Belanja Pemkab Tulungagung Dipastikan Bertambah hingga Rp 160 M, Terbanyak untuk Infrastruktur dan Sekolah Rakyat

"Disarankan untuk sementara dipinjam, dipakai untuk kegiatan rintisan Sekolah Rakyat biar nanti tahun depan bisa dilaksanakan kegiatan tersebut," jelasnya.

"Maka dari itu, kami nanti juga akan komunikasi dengan Pak Sekda agar arahan Bapak Menteri itu bisa dilaksanakan," imbuhnya lagi.

Dia menambahkan, pemanfaatan gedung rusunawa sebagai fasilitas penunjang SR rintisan tidak bisa dilakukan sembarang.

Pemkab kudu kembali meningkatkan komunikasi di internal dan juga vertikal yang dalam hal ini adalah kementerian.

Baca Juga: Biaya Nol dan Hidup Teratur: Sekolah Rakyat Ubah Nasib Anak Kami

"Itu mungkin hanya satu lantai saja. Biar kegiatan untuk pra Sekolah Rakyat itu bisa dilaksanakan lebih awal. Nanti pada tahun 2026 kegiatan itu bisa dilaksanakan, tentunya kita harus menunggu atas semua perintah dari kementerian terkait," ujarnya.

Disinggung soal upaya pemenuhan batas luasan lahan, dia menerangkan bahwa ada lahan sekitar 1 hektare pada rusunawa yang bisa dimanfaatkan. Itu artinya, untuk saat ini total lahan yang diajukan mencapai sekitar 6,2 hektare. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Surat yang Mengharukan dari Siswa Sekolah Rakyat: Kami Tenang Gapai Cita-cita

Karena belum mencukupi batas minimal 7 hektare, hal ini perlu dikomunikasikan ulang. Sehingga, ada dua yang sedang dikebut. Yakni, pemenuhan lahan SR rintisan dan rencana penyediaan lahan utama.

"Nanti kita sampaikan adanya ini. Ini rintisan untuk sekolah agar nanti waktu sudah jadi siswa yang dirintis itu sudah ada. Itu arahnya Pak Menteri Sosial," tandasnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#Sekolah Rakyat #tulungagung #rusunawa #ringinpitu