RADAR TULUNGAGUNG - Hingga jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), jumlah penerimaan pajak di Tulungagung mencapai sekitar 98 persen.
Pemkab mengaku terkendala teknis. Salah satunya penagihan wajib pajak di luar wilayah Tulungagung.
Baca Juga: Bapenda Tulungagung Sebut PAD Pontensi Besar ada di JLS dan Pariwisata
Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno menerangkan, pembayaran PBB-P2 2025 jatuh tempo pada 22 September.
Hasilnya, dari kurun waktu Januari hingga batas akhir pembayaran, capaian pajak PBB-P2 tahun ini memang terbilang positif dan hampir mencapai target yang ditetapkan.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi SPPT dan PBB-P2, Pemkab Tulungagung Genjot Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak
"Untuk nominal realisasi pada daat jatuh tempo 22 September 2025 kurang lebih Rp 40.2 miliar atau 98 persen dari target penerimaan," kata dia.
Untuk diketahui, Bapenda Tulungagung dipatok target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 41 miliar (M) pada 2025 ini.
Baca Juga: Penyebab Realisasi PBB-P2 Semester Pertama di Tulungagung Seret
Meski realisasi pajak bumi-bangunan hingga akhir bulan ini menunjukkan grafik positif, Bapenda masih punya pekerjaan rumah (PR).
Yaitu, untuk menggenjot sisa penerimaan sekitar 2 persen dari target hingga penghujung tahun ini atau sebelum tutup buku anggaran 2025.
Baca Juga: Getol Inisiasi Masyarakat Tertib Bayar Pajak, Pemcam Kalidawir Raih Penghargaan Lunas PBB-P2
Ada berbagai upaya yang akan dilakukan untuk memastikan capaian PBB-P2 optimal sebelum tutup buku di akhir triwulan keempat tahun ini.
Menurut Suko, salah satu yang dioptimalkan adalah meningkatkan upaya persuasif kepada masyarakat dan juga pimoinan wilayah, yang dalam hal ini adalah kepala desa/lurah hingga camat.
"Kita masih optimistis untuk target PBB-P2 bisa tercapai 100 persen pada akhir tahun. Kita lakukan upaya-upaya secara persuasif, humanis yang terukur, sinergi. Kolaborasi dengan Ccmat, kepala desa/lurah dan perangkatnya," ujar mantan kepala BKPSDM Jember ini.
Upaya lain juga sedang disiapkan untuk memastikan wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya, meski batas waktu pembayaran sudah berlalu.
Baca Juga: Kenaikan PBB Picu Protes Warga, DPRD Jawa Timur Ingatkan Pemda di Jatim Agar Bijak
"Dan sedang kami siapkan strategi lainnya, yang bisa menarik masyarakat untuk memenuhi atau membayarnya," akunya.
Disinggung soal kendala, Suko mengungkapkan bahwa proses penagihan wajib pajak di luar wilayah Tulungagung jadi hal yang cukup menghambat.
"Untuk kendala secara khusus masih belum ada. Masih pada permasalahan klasik wajib pajak yang berada di luar Tulungagung. Dan itu akan dilakukan penagihan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," terangnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana