RADAR TULUNGAGUNG – Perjuangan warga selingkar Waduk Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung untuk memperbaiki jalan rusak yang sudah puluhan tahun mereka keluhkan kini memasuki babak baru.
Setelah menggelar aksi damai dan audiensi dengan DPRD, masyarakat yang tergabung dalam Wonorejo 212 (Loro Siji Loro Kabeh) beberapa waktu lalu, kini mereka mendapat dukungan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) untuk mengawal kasus tersebut.
Pada Minggu (28/9), warga lingkar waduk Wonorejo menyerahkan dokumen surat pengaduan resmi terkait kerusakan jalan lingkar Waduk Wonorejo di Balai Desa Wonorejo bersama Ketua Umum DPP LPK-RI, serta pengurus DPC LPK-RI Tulungagung, Kediri Raya, dan Trenggalek.
Jalan sepanjang kurang lebih 22 kilometer itu disebut sudah mengalami kerusakan parah selama 24 tahun, tanpa ada perbaikan menyeluruh.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 100 warga selingkar waduk Wonorejo itu berlangsung dengan penuh antusias.
Masyarakat menyambut baik langkah hukum yang diambil, sekaligus merasa lega karena perjuangan mereka mendapat dukungan dari lembaga resmi.
Baca Juga: Wewenang Pemkab Tulungagung di Lingkar Waduk Wonorejo Sangat Tipis, Alasannya di Luar Perkiraan
Koordinator Lapangan Wonorejo 212, Rahmat Putra Perdana, menegaskan pentingnya kebersamaan warga dalam memperjuangkan akses jalan yang layak.
“Kami berharap masyarakat tetap solid, kompak, dan bersatu tanpa terkotak-kotak. Perjuangan ini harus dikawal bersama, demi hak warga lingkar waduk Wonorejo ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga yang memperkenalkan diri sebagai Beni. Dia mengucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran LPK-RI.
“Kami sangat bersyukur LPK-RI turun langsung. Harapannya, dengan adanya pendampingan hukum, masalah jalan rusak ini segera ada penyelesaian yang nyata,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, pengamanan juga dilakukan oleh personil dari Polres Tulungagung, Kodim Tulungagung, Polsek Pagerwojo, serta Koramil Pagerwojo untuk memastikan acara berjalan tertib dan aman.
Langkah hukum ini menjadi lanjutan dari desakan warga agar pemerintah segera menindaklanjuti perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo.
Warga menilai, waduk yang dikenal sebagai salah satu terbesar di Asia Tenggara itu selama ini hanya membawa nama besar, namun belum memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat sekitar.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut pemerintah setelah laporan resmi disampaikan. Mereka berharap pendampingan hukum dari LPK-RI mampu menjadi pintu masuk agar kebijakan konkret segera diwujudkan. ****
Editor : Dharaka R. Perdana