RADAR TULUNGAGUNG - Dinamika hubungan antara bupati dan wakil bupati Tulungagung kini menjadi sorotan publik.
Hal tersebut terjadi setelah beredarnya video viral Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin berbicara di media sosial terkait dirinya tidak dilibatkan dalam pemerintahan.
Pernyataan itu pun kemudian ditanggapi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo melalui Sekda Tri Hariadi.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Cek SPPG, Pastikan Program MBG Sesuai Standar
Kondisi itu juga disoroti pengamat politik Tulungagung, Andreas Andrie Djatmiko. Menurut Andreas, tren ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya terlihat di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Salah satunya terkait kewenangan pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. “Seringkali wakil bupati merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting. Hal itu memunculkan kesan negatif di masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, meski berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kewenangan utama memang berada di tangan bupati, bukan berarti wakil bupati dikesampingkan.
Baca Juga: Sekda Tulungagung Tanggapi Video Wakil Bupati: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
“Masyarakat memilih bupati dan wakil bupati dalam satu paket. Artinya, mereka harus bekerja bersama. Jangan sampai ada disintegrasi, karena masing-masing punya basis pendukung sendiri. Kalau pecah, ini berbahaya,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).
Andreas mencontohkan sejumlah daerah seperti Jember dan Sidoarjo, di mana perselisihan antara kepala daerah dan wakilnya justru mengganggu jalannya pemerintahan.
Ia menilai situasi seperti itu bisa dimanfaatkan lawan politik untuk melemahkan kinerja pemerintahan. “Jangan sampai Tulungagung mengalami hal serupa. Komunikasi yang terputus harus segera diperbaiki,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64, Ini Pesannya
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu terjebak dalam isu disharmoni di level pimpinan daerah.
Fokus utama, menurut dia, tetap pada program pembangunan dan janji kampanye yang sudah dicanangkan. “Kalau ada masalah internal, itu harus segera dibereskan. Ego masing-masing harus diturunkan demi keberlangsungan pemerintahan yang baik,” tegas Andreas.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa masa jabatan politik lima tahun terasa singkat. Jika bupati dan wakilnya ingin melanjutkan ke periode berikutnya, harmonisasi dan citra positif di mata publik harus terus dijaga.
“Stigma negatif harus dihilangkan. Masyarakat menilai kepemimpinan dari kerja nyata, bukan konflik internal,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana