RADAR TULUNGAGUNG - Isu ketidakharmonisan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wabup Ahmad Baharudin sampai di telinga legislator Tulungagung.
Fraksi PKB dan NasDem DPRD Tulungagung kompak menyayangkan hal yang sepatutnya bisa diselesaikan di lingkup internal ini menjadi konsumsi publik.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Tulungagung Fuad Ashari mengatakan bahwa wakil bupati (wabup) memang bertugas untuk membantu bupati dalam perumusan kebijakan.
Jika bupati dan wabup diisukan tidak harmonis, hal ini dikhawatirkan akan mengaggu jalannya pemerintahan.
"Saya melihat ini juga akan mengganggu jalannya pemerintahan karena tidak harmonisnya antara bupati dan wakil bupati ini. Kami sebetulnya sangat prihatin terhadap kondisi di daerah Kabupaten Tulungagung terkait berita yang viral tersebut," bebernya.
Dia berharap bupati dan wabup menjalin komunikasi dua arah yang konstruktif. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan yang dibuat oleh pimpinan daerah sesuai dengan visi-misi pasangan sesuai yang dikampanyekan.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Cek SPPG, Pastikan Program MBG Sesuai Standar
"Saya tidak membenarkan antara bupati dan membenarkan Pak Sekda dan membenarkan Pak Wakil Bupati. Tapi memang sesuai peraturan perundang-undangan, tugas wakil bupati itu adalah membantu bupati," bebernya.
Fraksi PKB, lanjut Fuad, menyayangkan isu semacam ini muncul ke permukaan. Pasalnya, isu kerenggangan hubungan pimpinan daerah dengan wakilnya juga berpotensi menyebabkan ketidakstabilan politik dan juga mengganggu sektor pelayanan publik.
Dia juga menyinggung perlunya kembali ke peraturan perundang-undangan dalam pembahasan tata pemerintahan.
Baca Juga: Sekda Tulungagung Tanggapi Video Wakil Bupati: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
"(Tugas wakil bupati) juga bagaimana memberikan masukan-masukan yang konstruktif terhadap arah pembangunan di Kabupaten Tulungagung sesuai dengan visi misi yang kemarin itu disampaikan ketika debat kandidat," kata Fuad.
Disinggung soal wabup yang lebih memilih bicara isu kerenggangan di ranah publik, laki-laki berkacamata ini menegaskan bahwa hal ini memang patut disayangkan. Sebab, hal ini harusnya bisa dibahas di ranah internal.
Tapi, di sisi lain, Fuad juga mengaku bisa memahami kondisi atau latar belakang psikologis wabup yang kemungkinan merasa perlu dilibatkan dalam proses pengambilan berbagai kebijakan di lingkup eksekutif. "Seharusnya Pak Wakil Bupati itu tidak perlu, hal-hal yang demikian itu muncul di ruang publik," paparnya.
"Saya melihat ini bentuk keresahan wakil bupati yang selama ini memang tidak dilibatkan dalam membuat keputusan untuk arah Tulungagung yang lebih baik ini. Saya melihat dari sisi psikologis aja," sambungnya.
Jika isu kerenggangan ini benar adanya, Fuad mendorong keduanya menyisihkan kepentingan pribadi dan lebih fokus pada konsolidasi.
Sebab, baik bupati dan wabup merupakan sosok yang harus memberi teladan yang baik bagi masyarakatnya.
"Tapi memang kami juga menyayangkan yang demikian ini sampai muncul di ruang publik, sehingga disharmoni antara wabup dan wakil bupati ini menjadi konsumsi bagi masyarakat Tulungagung. Sehingga mereka ini minim untuk diteladani," bebernya.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa dalam isu yang sedang menghangat ini, fraksi PKB tetap berdiri di tengah. Artinya tidak dalam rangka membela satu pihak atau pihak yang lainnya.
"Clear. Kita ini memang kemarin bukan pengusung. Kami ini adalah sebagai penyeimbang. Kami akan memberikan masukan-masukan yang konstruktif terhadap pembangunan Kabupaten Tulungagung," lanjutnya.
Jika nantinya hal yang diisukan ini terbukti benar, fraksi PKB mengaku siap mengambil langkah kritis. Sayang, Fuad tak merinci langkah-langkah seperti apa yang akan diambil.
"Namun demikian, kalau memang itu terjadi distorsi terhadap pembangunan ini, maka kami fraksi PKB juga bertindak kritis. Tentunya ini adalah demi masyarakat di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Tulungagung, Panhis Yody Wirawan mengungkapkan, polemik ini bisa segera mereda jika seluruh pihak sepakat untuk kembali ke aturan yang sudah ditetapkan dalam tata kelola pemerintahan di lingkup kabupaten.
Dia menambahkan, dinamika semacam ini juga jamak ditemui di berbagai tataran pemerintahan. Tapi, tetap saja seluruh unsur pemerintahan harusnya pantang mewajarkan hal semacam ini.
"Kalau kami dari versi NasDem, intinya yakin sekali bahwa Bapak Bupati maupun wakil bupati itu sudah membaca tentang aturannya yang sah," ujarnya.
Fraksi NasDem, lanjut Panhis, juga menyayangkan hal ini jadi pembahasan di kalangan publik. Pasalnya belum tentu masyarakat tahu kondisi sebenarnya yang terjadi di internal pemerintahan.
Oleh sebab itu, dia mendorong bupati dan wabup fokus pada realisasi misi-misi. Fraksi NasDem itu selalu menekankan bahwa ayo visi misi bupati itu untuk segera diwujudkan sesuai dengan tahapan-tahapannya.
"Jadi, baik itu bupati maupun wakil, kita ini sebagai pengawas hanya berbicara tentang pemerintahannya. Kita tidak berbicara tentang person-nya. Kalau nanti kita bicara tentang person, mohon maaf, kan kurang tepat," kata Panhis.
Dia juga berharap seluruh elemen di Tulungagung bijak dalam menilai dan menyampaikan sesuatu yang masih perlu konfirmasi untuk memastikan kebenarannya.
"Kalau saya selaku ketua fraksi NasDem berharap memang seluruh elemen masyarakat di Tulungagung ini harus lebih bijak di dalam mengomentari sesuatu hal. Belum tentu suara itu benar. Kita kan sama-sama nggak tahu," jelasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana