TULUNGAGUNG - Dua dari tiga lahan di Tulungagung disetujui untuk dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tapi, ada perubahan lahan di Tulungagung yang dipilih oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam proses penentuan.
Satgas Percepatan MBG Tulungagung menarget 80 unit SPPG beroperasi di akhir tahun ini.
Hingga pekan lalu, total sudah ada 29 unit yang beroperasi dan menggelar pelayanan.
Ketua Satgas Percepatan MBG Tulungagung, Johanes Bagus Koncoro, mengeklaim sedang berupaya mengebut berbagai tahapan persiapan.
Utamanya soal penyiapan lahan yang akan diajukan ke BGN.
Di bulan lalu, pemkab mengajukan tiga lahan untuk dibangun SPPG.
Ketiganya ada di wilayah Gondang, Pucanglaban, dan Tanggunggunung.
Sedianya, BGN menyetujui lahan di Gondang dan Tanggunggunung.
Usai dilakukan kajian lebih lanjut, BGN memastikan hanya lahan Tanggunggunung dan Pucanglaban yang sesuai standar lahan SPPG.
Itu artinya, lahan di wilayah Gondang masih perlu kajian lebih intens.
"Kemarin baru dapat verifikasi dari pusat untuk Pucanglaban dan Tanggunggunung akan dibangun. Ini kita masih mengirimkan persyaratannya. Gondang malah nggak. Gondang masih belum," jelasnya.
Saat ini, satgas masih dalam proses pemenuhan berbagai persyaratan pinjam pakai lahan.
Dia menambahkan, kewenangan pemkab hanya sampai pada penyediaan lahan.
Otoritas operasional SPPG ada pada BGN.
Nantinya, pemkab berkewajiban untuk turut memantau proses penyediaan makanan bergizi.
"Bangunnya (menggunakan) APBN. Jadi, kita hanya menyediakan tanah aja. Dari BGN yang bangun karena ini aksesnya terpencil, mungkin tidak ada orang yang mau di situ pada saat itu. Mungkin," kata Bagus. (dit/c1/din)
Editor : Vidya Sajar Fitri