RADAR TULUNGAGUNG - Seorang wanita tertemper KA Gajayana relasi Gambir–Malang terjadi di petak jalan antara Stasiun Tulungagung dan Stasiun Ngujang pada Rabu (8/10/2025) pagi.
Peristiwa tragis yang berlokasi di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung itu menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.
Baca Juga: Kenapa Kereta Api Tidak Saling Bertatapan? Fakta Menarik yang Jarang Diketahui
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi saat KA Gajayana melintas di jalur tersebut.
“Begitu menerima laporan dari masinis, petugas kami segera melakukan pemeriksaan rangkaian serta pengamanan di lokasi kejadian,” jelasnya.
Baca Juga: Seorang Nenek di Bago Tulungagung Tewas Tersambar Kereta Api saat Menyeberang
Akibat kejadian ini, perjalanan KA Gajayana sempat mengalami keterlambatan sekitar 53 menit, dan KA Penataran juga terdampak dengan keterlambatan hingga 32 menit.
Pada awalnya, korban tidak diketahui identitasnya. Namun, berdasarkan informasi dari Kepala Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Masrur, identitas korban kemudian diketahui berinisial SS, seorang perempuan warga Dusun Gempolan RT 01 RW 03, Desa Ketanon.
“Awalnya ada warga yang mengenali sobekan baju korban. Setelah dicek dan dicocokkan dengan data sidik jari oleh pihak kepolisian dan Dinas Capil, dipastikan korban adalah SS,” ujar Masrur.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab korban berada di jalur rel saat kejadian.
Baca Juga: Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Bisa Jadi Bom Waktu bagi PT KAI, Solusi Danantara?
Manager Humas Zainul menyayangkan peristiwa tersebut dan kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api dalam bentuk apa pun.
“Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Jalur rel adalah area terbatas dan sangat berbahaya bagi aktivitas selain perkeretaapian,” tegas Zainul. ****
Editor : Dharaka R. Perdana