RADAR TULUNGAGUNG – Kekosongan kursi Kepala Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung berakhir.
Sekcam Sumbergempol Endang Saifudin Ashari akhirnya dilantik sebagai pj kepala desa pada Kamis (16/10/2025). Dia menggantikan kepala desa sebelumnya yang telah berakhir masa jabatannya.
Dalam sambutannya, Camat Sumbergempol Heru Junianto menegaskan bahwa penunjukan PJ Kades Tambakrejo dilakukan untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan desa pasca berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Suratman Kades Tambakrejo Tulungagung Divonis 4 Tahun Penjara
“Penunjukan PJ Kepala Desa dilakukan agar pelayanan publik tidak terhenti. Sesuai aturan, PJ harus dari kalangan PNS. Karena di Tambakrejo tidak ada yang bersedia, maka ditunjuk dari unsur kecamatan,” jelas Heru.
Ia menambahkan, penunjukan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pelayanan publik dan kegiatan pembangunan desa tetap berjalan optimal.
“Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Maka ketika terjadi kekosongan jabatan, kita harus segera isi agar pelayanan masyarakat tidak berhenti,” tegasnya.
Baca Juga: Tersangka HP Sediakan Nota Fiktif Kasus Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Tulungagung Hari Prastijo menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan PJ Kades Tambakrejo sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui musyawarah desa (Musdes) yang difasilitasi oleh BPD dan mendapat rekomendasi dari Bupati Tulungagung.
“Prosesnya panjang, mulai dari Musdes, pengkajian administrasi, hingga persetujuan Bupati. Semua berjalan terbuka dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Hari menambahkan, pengangkatan PJ ini bersifat strategis karena masih ada sejumlah agenda penting yang harus segera ditangani.
Baca Juga: Terungkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung
Seperti pencairan Dana Desa (DD) tahap II, penyaluran BLT-DD, dan pengesahan APBDes Perubahan.
“Jika tidak segera dijalankan, akan berpengaruh pada pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di Tambakrejo,” tegasnya.
Usai dilantik, Endang Saifudin Ashari menyampaikan komitmennya untuk segera memulihkan stabilitas administrasi dan mempercepat program-program desa yang sempat tertunda.
“Langkah awal kami adalah memperkuat koordinasi dengan perangkat desa dan lembaga masyarakat. Kami akan pastikan semua sektor pelayanan publik kembali berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas utama selama masa jabatannya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung Masuk Tahap Dua
“Program yang sudah baik akan kami lanjutkan, dan yang belum maksimal akan kami benahi bersama. Kami juga mengajak seluruh warga Tambakrejo untuk bersinergi menjaga transparansi pemerintahan desa,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Desa Tambakrejo memiliki tiga dusun, yakni Tambak Kembang, Tambak Sumber, dan Tambak Duwet, yang menjadi basis ekonomi masyarakat dengan mayoritas berprofesi sebagai petani dan pelaku UMKM.
Baca Juga: Dugaan Tipikor Pemdes Tambakrejo Tulungagung Naik Penyidikan, Nilai Kerugian Capai Rp540 Juta
Dengan dilantiknya PJ Kades Tambakrejo yang baru, diharapkan pemerintahan desa semakin solid, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat Tambakrejo merasakan langsung kehadiran pemerintah desa dalam setiap layanan dan pembangunan,” pungkas Endang. ****
Editor : Dharaka R. Perdana