RADAR TULUNGAGUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulungagung mulai menyapu kabel fiber optik (FO) udara yang semrawut di pusat kota Tulungagung.
Kepala Diskominfo Tulungagung, Suparni, Rabu (15/10), mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menata ulang wajah kota dari semrawutnya kabel FO udara yang melintang di sejumlah ruas jalan.
“Kami bahkan menemukan banyak jaringan kabel FO yang dipasang tanpa izin resmi, melanggar perda tentang ketertiban umum, dan tidak memperhatikan tata ruang kota,” ujarnya.
Baca Juga: Terapkan Kabel Listrik Bawah Tanah, Pemandangan di Kota Magelang Berubah Total. Tulungagung Kapan?
Menurut dia, Diskominfo Tulungagung juga banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait semrawutnya kabel tersebut.
“Kabel yang bergelantungan sembarangan mengganggu estetika kota dan membahayakan pengguna jalan,” sambungnya.
Penertiban kabel FO udara dilakukan dengan melibatkan instansi terkait. Yakni, satpol PP, dinas PUPR, dan DPMPTSP. Selain juga penyedia jasa internet di wilayah Tulungagung.
Baca Juga: Percikan Api Kabel Korslet Sambar Bensin, Rumah Warga Trenggalek Terbakar
Suparni selanjutnya membeberkan jika penertiban dilakukan melalui tiga langkah strategis. Ketiga langkah itu adalah penataan langsung kabel semrawut, pendataan ulang jaringan milik vendor, serta pemberian tenggat waktu bagi internet sevice provider (ISP) untuk memperbaiki infrastruktur yang tidak sesuai standar.
“Tujuan kami bukan semata menindak, tapi menciptakan kota yang tertib, aman, dan indah. Kami berharap seluruh vendor ISP bisa kooperatif dan bertanggung jawab terhadap kabel yang mereka pasang,” paparnya.
Baca Juga: Ganggu Tata Kota Tulungagung, Kabel Fiber Optik di Karangrejo Ditertibkan
Mantan kepala dinas KBP3A ini menandaskan, Pemkab Tulungagung saat ini tengah menyiapkan peraturan bupati (perbup) sebagai turunan teknis dari perda yang sudah ada.
Perbup diharapkan menjadi dasar kuat dalam pengelolaan jaringan utilitas di ruang publik sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pemanfaatan ruang.
Sementara itu, Kabid Aplikasi Informatika Iwan Sediono mengatakan bahwa penertiban kabel FO udara dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
"Kemarin, kami fokus di area depan dekranasda hingga depan kantor bea cukai dan simpang TT sampai ke kantor BPN. Bulan depan sasarannya Jalan Diponegoro sampai Golden dan seputaran Alun-Alun Tulungagung,” tuturnya.
Dia mengungkapkan bahwa sampai akhir tahun ini ditargetkan seluruh kabel FO udara di jalur ptotokol kota Tulungagung sudah ditertibkan.
Penertiban dilakukan sebulan sekali. Jika ada tambahan anggaran, frekuensinya bakal ditingkatkan menjadi dua kali sebulan mulai November mendatang.
“Kami ingin Tulungagung terlihat rapi dan modern. Ini bukan hanya soal tampilan, tapi juga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana