RADAR TULUNGAGUNG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan umum Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung pada Rabu (22/10) sekitar pukul 15.30.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan yang langsung mendapatkan perawatan.
Korban meninggal diketahui bernama T, 44, warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda C70 bernomor polisi AG 2643 EO dari arah barat menuju timur.
Sementara itu, pengendara lain, NP, 41, warga Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung mengendarai Suzuki Shogun AG 6764 SV dari arah berlawanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, menjelaskan kecelakaan diduga terjadi karena sepeda motor yang dikendarai korban T berjalan terlalu ke kanan.
Baca Juga: Tabrak Sepeda Motor, Sebuah Mobil Mini SUV Masuk Parit di Tulungagung
Benturan keras tak dapat dihindari, menyebabkan T mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.
“Korban T mengalami luka berat dan meninggal dunia, sedangkan pengendara satunya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis,” ujar Ipda Gerry.
Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan Tulungagung - Kediri, Mahasiswi 22 Tahun Meninggal Dunia
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Kedua kendaraan beserta surat-suratnya telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Satlantas Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. ****
Editor : Dharaka R. Perdana