TULUNGAGUNG - 11 dari 19 pengurus kecamatan (PK) dan ketua pengurus lama tak hadir dalam agenda sosialisasi surat keputusan (SK) penunjukkan pelaksana tugas (plt) di kantor DPD Partai Golkar Tulungagung. Sebagai tindak lanjut, pimpinan plt menegaskan bahwa PK yang tak hadir terancam diganti plt jika tak memberi klarifikasi hingga akhir pekan ini.
Plt Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, Aan Ainur Rofik mengatakan, sesuai rencana awal, jajaran pimpinan dan pengurus plt, pengurus pleno, fraksi, dan jajaran pengurus lama diagendakan bertemu di kantor DPD pada Rabu (22/10) siang.
Agenda yang dibahas soal sosialisasi SK penujukkan plt ketua, plt sekretaris, plt bendahara, hingga plt pengurus pleno.
"Jadi SK saya (sebagai) plt itu tanggal 18 Oktober. Sesuai dengan masa berakhirnya (pengurus lama DPD) Golkar Kabupaten Tulungagung, maka ditunjuk lah plt," ujarnya ditemui usai agenda pertemuan di kantor DPD pada Rabu sore.
Laki-laki berkacamata ini juga mengungkapkan alasan penunjukkan plt meski ada ketentuan yang menyebutkan Asmungi Zaini yang berakhir masa kepemimpinnanya masih bisa menjabat sebagai ketua hingga digelarnya musyawarah daerah (musda).
Sesuai hasil musda di tingkat provinsi, lanjut Aan, enam bulan usai digelar musda di tingkat provinsi, DPD tingkat kota/kabupaten diinstruksikan untuk menggelar musda. Lalu, ketua DPD tingkat kota/kabupaten yang berakhir masa kepemimpinannya juga diminta mengirimkan progress report ke tingkat provinsi.
"Sampai batas (waktu) itu, tidak ada komunikasi (dari pimpinan DPD Tulungagung). Sehingga provinsi menunjuk saya plt. Apakah saya sudah komunikasi dengan Pak Ketua? Sudah," tegasnya.
Itu sebabnya, fraksi, pengurus lama, anggota pleno lama, dan PK diundang dalam agenda sosialisasi SK yang juga melibatkan DPD tingkat provinsi di kantor DPD Tulungagung pada Rabu sore.
Hasilnya, ada beberapa pihak yang tak hadir dalam agenda ini. Mulai dari Ponidi dari anggota fraksi Golkar di DPRD dengan alasan sakit, 11 ketua PK yang maaih mendukung kepemimpinan Asmungi, dan Asmungi sendiri selaku ketua yang berhalangan lantaran masih mengikuti agenda lain.
"Yang PK dari 19, yang hadir ada sekitar kalau nggak 8 ya 9 (PK). Saya akan memanggil 11 ini, permohonan klarifikasi terkait dengan surat ini. Ini surat kita luncurkan," sebut Aan.
Musda baru bisa digelar jika seluruh PK sepakat dengan isi SK yang dimaksud. Itu sebabnya, Aan mengaku siap mengganti para ketua PK yang tak sepakat dengan plt jika tak mengirim surat klarifikasi dan permohonan maaf hingga Sabtu (25/10) besok.
"Saya bisa (ganti dengan) plt. Kita surati tidak menggubris, kita panggil lagi, tidak menggubris maka kita bisa plt," kata dia.
Lalu, pada saat proses wawancara sedang berlangsung, ketua PK Sumbergempol hadir untuk melakukan klarifikasi kepada pimpinan plt di kantor DPD. Itu artinya, masih ada 10 PK yang belum memberi klarifikasi.
Dia juga menyinggung soal waktu pelaksanaan musda di tingkat kabupaten, dia berharap seluruh PK bersikap konsolidatif dan koperatif agar musda bisandigelar secepatnya. Sedianya, pimpinan dan pengurus plt ditarget bisa menggelar musda pada 28 Oktober mendatang. Menurut dia hal ini sulit direalisasi dengan adanya kondisi saat ini.
Tapi, keterbatasan waktu juga jadi pertimbangan utama dalam penentuan waktu musda. Itu sebabnya dia mentarget agenda musda bisa digelar paling lambat pada 15 November mendatang.
"Pokoke November wes mari lah. Kesel bos Suroboyo-Tulungagung. Batas akhir musda di kabupaten itu Desember. Tapi kalau saya bisa menyelesaikan sebelum ini ya Alhamdulillah selesai," pungkasnya. (dit)
Editor : Aditya Yuda Setya Putra