RADAR TULUNGAGUNG – Naas menimpa seorang pekerja bangunan berinisal M, warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang,Tulungagung.
Dia meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat tengah bekerja di proyek pembangunan rumah di wilayah Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung pada Jumat pagi (24/10).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di rumah milik Krisna Karunia Maharani di Jalan Muhammad Yamin, Tulungagung. Saat kejadian, korban bekerja bersama dua rekannya, SM dan IM, di lokasi tersebut.
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 09.00 WIB, SM terlebih dahulu tersengat listrik ketika memegang steger besi.
Melihat hal itu, korban M spontan berusaha menolong dengan menarik pakaian rekannya. Namun, tangan korban justru menempel pada steger yang teraliri arus listrik, membuatnya ikut tersengat hingga terpental dan jatuh ke tanah.
Baca Juga: Tarif Listrik Hingga Akhir Tahun Tidak Ada Kenaikan, Begini Pernyataan Plt Dirjen Ketenagalistrikan
“Korban langsung tidak sadarkan diri. Rekan kerjanya kemudian menghubungi Totok Supriyono, pemborong bangunan, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto, Jumat (24/10/2025).
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kabel engkel warna hitam-merah sepanjang tujuh meter yang tersambung dengan jak dan stop kontak. Diketahui, korban telah bekerja di proyek tersebut selama sekitar dua bulan.
“Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Tulungagung bersama pihak RSUD dr. Iskak Tulungagung menyatakan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” tambah Ipda Nanang.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor konstruksi yang dipicu oleh kelalaian terhadap instalasi listrik di area kerja.
Pihak kepolisian pun mengimbau agar para pekerja dan mandor proyek lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja, terutama saat berhadapan dengan peralatan atau kabel listrik yang berisiko tinggi.
“Keselamatan kerja adalah prioritas. Kami mengingatkan agar setiap kegiatan pembangunan memperhatikan standar keamanan, termasuk pengecekan kondisi arus listrik di lokasi,” tutup Ipda Nanang. ****
Editor : Dharaka R. Perdana