TULUNGAGUNG – Jumlah koleksi di Museum Daerah Tulungagung dipastikan masih jauh dari total objek diduga cagar budaya (ODCB) yang teridentifikasi di lapangan. Itu sebabnya pemkab berencana memgembangkan museum daerah di tahun depan. Tujuannya tentu untuk menampung lebih banyak koleksi.
Edukator Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, Andi Kristian, mengungkapkan bahwa masih banyak ODCB yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tetapi belum dapat dipindahkan dan disimpan di museum daerah.
Dia menjelaskan bahwa saat ini museum hanya memiliki 1.044 koleksi yang terbagi menjadi dua kategori utama, yakni etnografi dan arkeologi.
“Yang arkeologi 154 di masa klasik Hindu-Budha,” ungkap Andi.
Sementara itu, jumlah ODCB di luar museum jumlahnya diperkirakan masih sangat besar, dan bahkan diduga bisa mencapai ribuan, meskipun seleksi ketat perlu dilakukan.
Andi menambahkan, belum semua benda cagar budaya tersebut dapat diregistrasi secara resmi karena ada beberapa ODCB yang tidak bisa dibawa. Hal ini disebabkan masyarakat sekitar masih memanfaatkan benda-benda tersebut. Salah satunya untuk dimanfaatkan sebagai punden.
“Jadi yang terkait dengan ODCP yang sudah ditetapkan itu masih banyak juga,” tegasnya.
Dia menyatakan bahwa pihaknya berharap untuk perlindungan cagar budaya, benda-benda tersebut nantinya bisa dipindahkan dan disimpan di museum.
“Jadi kita belum bisa menghitung karena registrasi yang ODCB kita belum lakukan,” imbuhnya.
Menyikapi keterbatasan tempat penyimpanan dan ruang pamer ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah menyiapkan rencana besar untuk pengembangan museum.
Sekretaris Disbudpar Kabupaten Tulungagung, Aris Wahyudiono, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanfaatkan lahan yang masih luas di sisi utara museum saat ini untuk perluasan. Dia berharap usulan pembangunan tersebut dapat segera terwujud.
“Kemarin kita masih dalam proses koordinasi dan insya Allah akhir tahun ini kita usulkan ke Kementerian Kebudayaan,” ujar Aris.
Aris membeberkan bahwa perluasan ini menjadi harapan besar agar Museum Daerah Tulungagung dapat berkapasitas lebih besar, tidak hanya dari segi bangunan, tetapi juga memiliki fasilitas yang lengkap.
“Harapan kita nanti musim kita ini bisa lebih besar dari segi bangunan dan juga memiliki ruang pamer, ada storage,” paparnya.
Tujuannya adalah agar tidak ada lagi benda cagar budaya yang terpaksa dibiarkan di luar karena ketiadaan tempat penyimpanan yang memadai.
Mengenai target waktu pelaksanaan, Pemkab berharap rencana perluasan museum dengan luasan lahan yang dibutuhkan mencapai 3.776 meter persegi ini dapat segera terakomodir.
Namun, Aris mengakui bahwa besaran anggaran yang dibutuhkan saat ini masih dalam proses penyusunan dan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Mudah-mudahan tahun depan karena tahun ini kita usulkan,” tutup Aris. (dit)
Editor : Aditya Yuda Setya Putra