RADAR TULUNGAGUNG - Perolehan retribusi dari GOR Lembu Peteng Tulungagung sudah melampau target yang ditetapkan.
Meski begitu, dinas masih punya pekerjaan rumah untuk menuntaskan rencana perawatan gedung GOR di pengujung tahun ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tulungagung, Achmad Mugiyono menyampaikan bahwa realisasi retribusi hingga bulan ini sudah berhasil memenuhi 100 persen dari target awal.
Peningkatan target ini terjadi saat pembahasan PAK, yang mana target awal sebesar Rp 50 juta dinaikkan menjadi Rp 100 juta. “Untuk sampai saat ini retribusi mencapai Rp 102 juta,” ujar laki-laki yang akrab disapa Mamad.
Mamad mengungkapkan bahwa salah satu penyumbang terbesar perolehan retribusi tersebut berasal dari berbagai penyelenggaraan acara dan kegiatan, baik berupa konser, kegiatan dari paguyuban, maupun aktivitas olahraga.
Baca Juga: Kepala Dispora Tulungagung Prihatin atas Video Asusila di Musala GOR Lembu Peteng
Dia juga menambahkan bahwa untuk tahun depan, target retribusi GOR Lembu Peteng hampir dapat dipastikan akan dinaikkan kembali mengingat capaian tahun ini yang melebihi target PAK. “Dan tahun ini melebihi dari target PAK,” tegasnya.
Meskipun demikian, Dispora Tulungagung tidak mematok target lebih tinggi untuk dua bulan terakhir tahun ini, yaitu November dan Desember. Hal ini dikarenakan GOR Lembu Peteng akan memasuki masa perawatan.
“Tapi ke depan untuk bulan November sama Desember saya tidak menargetkan lebih karena GOR mengalami perawatan,” jelas Mamad.
Namun, dia optimistis total perolehan hingga akhir tahun tetap akan melampaui target, mengingat sudah banyak agenda luar yang telah melakukan pemesanan ke Dispora.
“Tapi yang di luar kemarin sudah ada beberapa event yang sudah inden ke Dispora jadi saya yakin untuk tahun ini target melebihi,” lanjutnya.
Mengenai mata retribusi, Mamad menyebutkan bahwa pendapatan utama bersumber dari penyediaan lahan untuk keperluan berbagai kegiatan.
Mulai dari konser hingga olahraga, baik tradisional maupun olahraga prestasi. Selain itu, retribusi juga didapatkan dari pedagang yang berjualan di area tersebut. “Per pedagang satu bulannya Rp 70 ribu,” katanya.
Ketika ditanya mengenai potensi maksimal retribusi GOR, Mamad mengaku belum dapat menghitungnya secara pasti, karena penentuan target sepenuhnya menjadi kewenangan Bapenda. ****
Editor : Dharaka R. Perdana