RADAR TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung bersama stakeholder terkait melakukan cek kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal serta mencegah adanya kecurangan dalam penjualan BBM.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru 1 November 2025: Pertamax Tetap, Dex Series Naik
Tim melakukan inspeksi di tiga lokasi SPBU, antara lain di SPBU Pertamina 54.662.04 Bago, pemeriksaan meliputi kejernihan, kecemerlangan warna, dan bau BBM yang dinyatakan normal sedangkan kondisi kadar air dalam tangki penampungan juga aman.
Untuk di SPBU Pertamina 54.662.07 Karangwaru, dari hasil pengecekan, kualitas BBM berada dalam kondisi normal tanpa temuan kelainan pada warna, kejernihan, maupun aromanya untuk kadar air di tangki penampungan terpantau aman.
Ketiga di SPBU Pertamina 54.662.25 Jepun dengan hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi BBM aman dan sesuai standar. Tidak ditemukan indikasi pencampuran ataupun kadar air yang berlebih.
Selain pemeriksaan kualitas BBM, jajaran Kepolisian bersama Disperindag juga melakukan pengecekan sampel Pertalite menggunakan kertas kanvas serta memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk melaksanakan pengecekan rutin terhadap kadar BBM yang disalurkan ke masyarakat.
Baca Juga: Resmi! Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Mulai 1 Oktober 2025: Hanya Diesel Nonsubsidi yang Naik
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana mengatakan, pengawasan ini tidak hanya dilakukan hari ini tetapi akan dilakukan secara rutin maupun insidentil di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Tulungagung.
Hal ini guna memastikan jaminan mutu dan keamanan distribusi BBM di Tulungagung selalu terjaga.
Baca Juga: Warga Tulungagung Perlu Tahu, Berikut 5 Dampak Gonta-Ganti BBM pada Mesin
“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan kepastian pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen”, tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh SPBU dapat beroperasi sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina maupun pemerintah. ****