RADAR TULUNGAGUNG - Aktivitas buang sampah sembarangan masih jadi ancaman bagi lingkungan di seputaran Tulungagung.
Hal ini terjadi di berbagai titik di Tulungagung, termasuk area yang sudah dibersihkan dan di tepi sungai.
Perilaku ini menyebabkan masalah sampah liar terus berulang dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, mengungkapkan bahwa timbulnya kembali sampah di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, setelah upaya pembersihan masif, menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa beberapa pekan sebelumnya, dinas menggelar bersih-bersih (clean up) bersama pemerintah desa, pemerintah pecamatan, polsek, dan Koramil setempat.
“Dan alhamdulillah pada saat itu kita pelaksanaan sekitar hampir setengah jam sudah selesai, sudah bersih,” kata Yudha
Setelah pembersihan itu, DLH juga sudah memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut.
Baca Juga: Teluk Popoh Sering Dihiasi Sampah Mengambang, Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung Ungkap Penyebabnya
Namun, dia menyayangkan bahwa seiring berjalannya waktu, masih ada oknum masyarakat yang kurang sadar dan membuang sampah di tempat yang sama.
Bahkan, Pemerintah Desa Sumberdadi juga berinisiatif untuk memasang CCTV. Hasilnya, didapati ada beberapa oknum tertangkap kamera melakukan pembuangan liar. “Kemarin ada beberapa yang tertangkap kamera melakukan pembuangan liar,” tegasnya.
Baca Juga: Karnaval Desa di Tulungagung Jadi Ajang Kreativitas Warga, dari Sampah Jadi Kostum Mempesona
Sebagai solusi jangka panjang di Sumberdadi, Yudha menuturkan bahwa pemerintah desa berencana memindahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang lokasinya berdekatan dengan area buangan liar.
Rencananya, TPS akan dipindah ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman dan tidak berada di pinggir jalan raya. Pasalnya, pemilihan lokasi TPS di pinggir jalan raya sering kali memicu potensi buangan sampah liar.
“Ini untuk mengurangi potensi buangan-buangan sampah liar karena kalau lokasinya di pinggir jalan raya pasti kurang lebih penyakitnya hampir seperti itu,” imbuhnya.
Sorotan juga diarahkan ke wilayah perkotaan, khususnya di sepanjang Kali Jenes, di mana sampah juga masih ditemukan meskipun sudah dilakukan pembersihan.
Yudha Yanuar Hadi menyebut bahwa masalah ini kembali pada kebiasaan masyarakat Tulungagung yang masih membuang sampah ke sungai.
Baca Juga: Hidup Minim Sampah di Tulungagung, Ada 10 Cara yang Bisa Dimulai dengan Tindakan Sederhana
“Itu memang kembali lagi ke kebiasaan masyarakat yang ada di Tulungagung memang ada beberapa masyarakat yang mempunyai kebiasaan saya membuang sampah di kali Insyaallah besok sudah hilang titik padahal itu tidak hilang tapi hanya berpindah tempat,” jelasnya.
Untuk mengatasi ini, DLH sangat mengharapkan agar seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Tulungagung sudah terfasilitasi oleh TPS atau jasa pengangkut sampah dari rumah, sehingga warga tidak perlu lagi membuang sampah di sungai.
"Mungkin bisa berlangganan. Jadi mereka tidak harus membuang sampah di sungai, mereka hanya meletakkan sampahnya di depan rumah. Insyaallah dari petugas pasti akan mengambilnya setiap hari,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Monopoli Perkotaan, Sampah Jadi Tantangan Nyata di Pedesaan, Berikut Alasannya
Terkait sanksi bagi para pembuang sampah sembarangan, Yudha mengakui bahwa saat ini DLH hanya bisa melakukan pembersihan (clean up) karena belum adanya regulasi yang mendukung pengenaan denda secara hukum.
Namun, dia memastikan bahwa rancangan peraturan daerah (ranperda) terbaru mengenai pengelolaan sampah akan memuat pasal sanksi.
“Jadi di revisi perda yang terbaru terkait pengelolaan sampah nanti di sana ada istilahnya perlakuan atau sanksi-sanksi yang bisa dikenakan untuk masyarakat yang masih suka membuang sampah sembarangan,” tandasnya. ***
Editor : Dharaka R. Perdana