Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPST Sumbergempol di Tulungagung Bakal Direalisasikan Paling Cepat 2027, Dinas Lingkungan Hidup Ungkap Alasannya

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 6 November 2025 | 01:52 WIB

Lahan yang akan dibangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) milik pemkab di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Lahan yang akan dibangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) milik pemkab di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

TULUNGAGUNG – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, dipastikan belum dapat direalisasi pada di tahun depan. Pasalnya DLH Kabupaten Tulungagung masih harus tahap perencanaan dan studi kelayakan di semester awal di 2026.

Itu artinya, pembangunan fisik TPST tersebut diperkirakan paling cepat baru bisa dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.

​Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, menjelaskan bahwa proyek TPST yang direncanakan di wilayah Sumbergempol inu belum teranggarkan pada tahun 2025. Namun, dia memastikan bahwa pada anggaran tahun 2026, tahapan perencanaan sudah masuk.

Baca Juga: Tampil Superior, Yamaha Sapu Bersih Gelar Juara Kejurnas Mandalika Racing Series 2025

​“Untuk TPST pada tahun 2025 ini kita masih belum teranggarkan, namun di tahun 2026 sudah dianggarkan terkait DED perencanaan dan juga studi kelayakan atau FS TPST yang rencananya di wilayah dekat pasar sapi itu, Sumbergempol,” jelas Yudha.

​Yudha Yanuar Hadi juga merinci alokasi anggaran yang disiapkan untuk tahap perencanaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 150 juta, di mana Rp 100 juta diperuntukkan bagi Detailed Engineering Design (DED) dan Rp 50 juta untuk Feasibility Study (FS).

​DLH Tulungagung menargetkan DED bisa diselesaikan pada pertengahan 2026. Hal ini untuk memberikan waktu lebih di semester kedua tahun tersebut untuk fokus mencari sumber pendanaan pembangunan fisik yang besar.

​“DED insya Allah nanti kalau sudah masuk 2026 ya pertengahan tahun kita bisa selesaikan biar nanti di 2026 semester kedua kita bisa lebih fokus untuk mencari kira-kira anggarannya dari mana. Pembangunan TPST kan sangat besar,” tegas.

Baca Juga: Waspada Banjir Rob, Supermoon Nanti Malam Bisa Picu Potensi Peningkatan Permukaan Laut di Pesisir

​Menilik tahapan yang ada, kata Yudha, target paling realistis adalah mulai merealisasi pembangunam TPST pada 2027 mendatang. Sebab, Di semester kedua 2026, dinas masih harus menyusun proposal dan mengajukannya kepada kementerian terkait untuk keperluan pengajuan bantuan.

​“Kalau paling cepat mungkin 2027. Karena kita 2026 semester kedua membuat proposal dan lain-lain. Kita mengajukan proposal kementerian-kementerian yang mungkin masih ada anggaran-anggaran DAK untuk pembangunan TPST,” jelas Yudha.

​Pertimbangan mencari pendanaan dari pusat ini didasari oleh besarnya biaya yang dibutuhkan. Menurutnya, pembangunan TPST akan sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika mengandalkan APBD murni.

​Meski jadwal pembangunan fisik belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, Yudha memastikan bahwa lahan yang disiapkan sudah memadai. Alasannya luasan TPST di Sumbergempol diperkirakan mencapai 8.000 m2.

​“Kemarin sekitar 8.000 m2. Insya Allah cukup, karena minimal TPST itu 2.000 m2. Kalau 8.000 (m2) malah lebih dari cukup. Karena nanti bisa untuk pengembangan ke depan seperti apa,” sebutnya. (dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#tulungagung #tpst