Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Resmi, Siltap Penggawa Pemerintah Desa di Tulungagung Bakal Naik 5 Persen pada 2026, Ini rinciannya

Aditya Yuda Setya Putra • Minggu, 9 November 2025 | 06:21 WIB

hasilkan-pundi-pundi-rupiah-dari-barang-bekas
hasilkan-pundi-pundi-rupiah-dari-barang-bekas

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar baik bagi seluruh perangkat desa yang mengbadikan diri di Tulungagung.

Pemkab Tulungagung memastikan adanya kenaikan penghasilan tetap (siltap) sebesar 5 persen yang akan direalisasikan mulai tahun anggaran 2026.

Tidak hanya itu, sebagai upaya meningkatkan jaminan kesejahteraan, seluruh perangkat desa di Tulungagungjuga akan mendapatkan jaminan hari tua (JHT) yang iuran bulanannya akan dibayarkan penuh melalui alokasi dana desa (ADD).

Baca Juga: Hore, Siltap dan Insentif Pelayan Masyarakat di Tulungagung Cair, Nominalnya Berapa?

​Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Gatut menjelaskan bahwa keputusan kenaikan Siltap dan penambahan JHT ini merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

​Gatut merinci bahwa kenaikan siltap 5 persen tersebut akan menghasilkan angka baru untuk masing-masing jabatan di desa.

"Siltap untuk tahun 2026 itu rinciannya bertambah 5 persen. Akhirnya (siltap untuk) kades menjadi Rp 3.307.500, sekdes menjadi Rp 2.467.500, untuk perangkat desa menjadi Rp 2.257.500," ujar Gatut.

Baca Juga: Sekcam Sumbergempol Endang Saifudin Ashari Resmi Dilantik Jadi PJ Kades Tambakrejo, Ini Pekerjaan Rumah yang Menantinya

​Selain Siltap, kebijakan utama yang menurut Gatut sebelumnya belum pernah terjadi adalah pemberian JHT. Bupati menegaskan bahwa anggaran untuk JHT ini sudah disiapkan dan akan dibayarkan melalui ADD.

​"Lalu yang utama yang sebelumnya tidak pernah terjadi yaitu terkait tambahan bantuan kepada semua perangkat desa. Yaitu untuk jaminan hari tua (JHT)," katanya.

​Dia menambahkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar BPJS setiap bulan. Langkah ini diambil setelah melalui proses diskusi panjang bersama berbagai pihak di internal pemkab. 

Baca Juga: Enam Kepala Desa di Tulungagung Tersandung Korupsi, Kasus yang Menjerat Kades Tanggung Digadang-gadang dengan Kerugian Negara Tertinggi

​"Jaminan hari tua yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Yang kita anggarkan untuk membayar BPJS tiap bulan yang semua dibiayai melalui dana ADD. ​Dan itu sesuai mekanisme aturan, insya Allah sudah kita diskusikan dengan TAPD," sambungnya.

Dia juga memastikan bahwa ​proses penetapan anggaran ini juga sudah melalui persetujuan bersama dengan pengambil kebijakan di lingkup legislatif.

​"Dan alhamdulillah semua menyetujui dan sudah di paripurnakan antara eksekutif dan legislatif. Semua sudah sepakat untuk dibiayai lewat dana ADD," lanjut Gatut.

​Disinggung soal latar belakang, diamenjelaskan pertimbangan di balik kebijakan ini salah satunya adalah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perangkat desa selama ini.

​"Pertama, kalau melihat kinerja teman-teman perangkat desa ini harus kita akui, apresiasi," ungkapnya.

​Pertimbangan lainnya adalah untuk memberikan bekal bagi perangkat desa yang memasuki masa purnatugas.

Dia juga menilai bahwa kebutuhan anggaran untuk kenaikan Siltap dan JHT ini tidak terlalu besar. Itu hasil dari pertimbangan kemampuan finansial daerah. Implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tahun anggaran 2026.

​"Yang kedua, karena teman-teman kalau sudah purna lalu hanya mendapat ucapan saja, tidak ada uang talih asih, tentunya kita pengen menghormati kinerja teman-teman perangkat desa ini dengan memberikan tali asih," tutupnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#tulungagung #Tahun Anggaran 2026 #Siltap