RADAR TULUNGAGUNG – Sejumlah fakta mencuat pasca kecelakaan maut yang melibatkan bus Harapan Jaya hingga merenggut dua nyawa di Jalan Pahlawan, Tulungagung beberapa waktu lalu.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa persoalan ini tak boleh dianggap sebagai kecelakaan biasa.
Menurut dia, ada dua akar masalah besar yang selama ini dibiarkan sehingga memicu perilaku ugal-ugalan para sopir bus.
Baca Juga: Berulah Lagi, Bus Harapan Jaya Senggol Sepeda Motor di Tulungagung, Seorang Ibu Meninggal Dunia
“Sudah terlalu banyak kejadian seperti ini. Masa kita tidak bisa berbuat?” tegas Kapolres ketika dikonfirmasi (13/11).
Kapolres Taat menyebut akar masalah pertama adalah sistem bonus yang jadi pemicu. Dari hasil interogasi kepada para sopir pascakecelakaan, nyaris semua memberikan jawaban serupa.
Mereka memacu kendaraan demi mengejar penumpang. Meski telah menerima gaji harian sekitar Rp100 ribu lebih, sopir tetap mendapatkan tambahan berupa persentase dari jumlah penumpang yang mereka bawa.
“Ini kebijakan yang menurut saya sudah jadi monster. Ketika sopir dapat penumpang, mereka dapat sekian persen. Dorongan itulah yang membuat mereka kebut-kebutan,” jelasnya.
Kapolres mengaku sudah mengingatkan pihak pengusaha bus untuk mengevaluasi sistem tersebut, namun dijawab bahwa tanpa skema bonus, sopir dikhawatirkan akan bekerja seenaknya.
“Apakah dengan alasan itu kita membiarkan kebijakan yang mendorong orang melanggar aturan? Ini harus dievaluasi. Saya sudah sarankan ke DPRD,” ujarnya.
Kemudian Kapolres Taat memaparkan akar masalah kedua adalah karena timetable yang tidak dipatuhi.
Dia menyebut hasil pendalaman Satreskrim menemukan persoalan serius pada jadwal keberangkatan bus. Timetable yang seharusnya mengatur jarak antarkeberangkatan 5–20 menit, ternyata tidak diikuti.
Salah satu bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan dua orang korban kemarin diketahui berangkat 17 menit lebih cepat dari jadwal. “Kalau memang tidak dipatuhi, buat apa timetable itu dibuat?” tegas Kapolres.
Ketidakdisiplinan ini menyebabkan bus-bus saling berdekatan sehingga memicu sopir saling mendahului demi berebut penumpang.
AKBP Taat mengalu ketika mengonfirmasi, pihak perusahaan berdalih bahwa timetable tersebut sudah tidak relevan karena kondisi penumpang kini tidak sama dengan penumpang jaman dulu.
Kapolres menanggapi keras, “Kalau tidak relevan, ya evaluasi dong. Itu aturan manusia, bukan kitab suci yang tidak boleh diubah.” tegasnya.
Kapolres juga mengungkap fakta bahwa tindakan penilangan nyatanya tidak membuat sopir jera. Banyak sopir mengaku tidak takut karena denda bisa dibayar di pengadilan, sementara ancaman skorsing dari perusahaan pun tidak menimbulkan efek signifikan.
“Saya punya data tilang. Banyak. Tapi faktanya kecelakaan tetap terjadi. Artinya tilang tidak membuat jera,” ujarnya.
Kapolres mengungkap pihaknya telah melakukan rapat koordinasi besar melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten, Dishub Provinsi, Kementerian Perhubungan (pengelola Terminal Gayatri), pengusaha bus, Tim Satlantas dan Unit Pikor, tujuannya untuk mengurai persoalan lebih mendalam, bukan sekadar memproses kecelakaan.
“Saya ingin tahu akar masalahnya. Masa kejadian terus-menerus, kita tidak bisa berbuat? Dari rapat itu terungkap dua faktor besar tadi,” jelasnya.
Kapolres menegaskan pentingnya reformasi kebijakan, khususnya penghapusan bonus berbasis jumlah penumpang dan pembenahan total timetable.
Ia mencontohkan negara maju yang sudah meninggalkan sistem berbasis penumpang dan beralih ke gaji tetap agar sopir tidak terpacu untuk ngebut.
“Mau nunggu berapa korban lagi? Saya sudah sampaikan ini ke DPRD. Secara moral, saya sudah menjalankan kewajiban,” ujarnya tegas.
Kapolres berharap adanya tindak lanjut dari para pemangku kepentingan, sebab tanpa perubahan kebijakan, kecelakaan serupa dikhawatirkan akan terus terjadi. ****
Editor : Dharaka R. Perdana