TULUNGAGUNG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tulungagung mulai ancang-ancang untuk kegiatan fisik tahun anggaran 2026 mendatang. Fokus penanganan genangan air di wilayah perkotaan masih menjadi prioritas utama, mengingat kondisi sedimentasi dan kerusakan infrastruktur yang cukup mendesak untuk segera ditangani.
Kepala Bidang Cipta Karya Disperkim Kabupaten Tulungagung, Laeli Rahmawati mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan dokumen perencanaan yang mencakup lima titik lokasi drainase prioritas.
Tapi, proses realisasi fisik rencana ini nantinya tetap akan bergantung pada ketersediaan alokasi anggaran yang turun dari pemerintah daerah.
“Ini kita perencanaan ada lima titik. Tapi nanti pelaksanaan di mana kita menyesuaikan dengan turunnya anggaran,” ujarnya.
Dia menambahkan, penyusunan rencana kerja tersebut memang sengaja dipersiapkan jauh hari agar pemetaan kebutuhan infrastruktur bisa lebih terukur.
“Kalau perencanaan yang kita buat ini yang kita susun di 2026 rencananya ada lima titik,” sambungnya.
Terkait lokasi spesifik yang akan disasar, Laely menjelaskan bahwa rencana penanganan drainase perkotaan pada 2026 sejatinya merupakan upaya lanjutan dari pekerjaan tahun-tahun sebelumnya yang dinilai belum tuntas sepenuhnya. Sehingga perlu diteruskan di beberapa kelurahan di lingkar kota.
“Untuk rencana di 2026 itu memang kita ada rencana penanganan di drainase perkotaan tentunya kita melanjutkan dari yang tahun ini. Kan ini belum tuntas,” jelas Laely.
Dia merinci lebih lanjut mengenai sebaran lokasi yang masih membutuhkan sentuhan perbaikan fisik tersebut.
“Di empat titik belum tuntas ada di rencana 2025 melanjutkan yang di (Kelurahan) Tamanan, Karangwaru, kemudian rencana di Kepatihan, Bago, sama Jepun,” paparnya.
Urgensi perbaikan ini didasari oleh kondisi eksisting saluran di permukiman warga yang kinerjanya sudah jauh menurun akibat pendangkalan serta struktur bangunan yang mulai mengalami kerusakan.
“Kalau rencana untuk penanganan kita tahu kondisi saluran drainase, khususnya yang kita tangani di permukiman itu juga butuh banyak penanganan, karena sedimentasinya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.
Kendati pemerintah daerah berupaya melakukan intervensi fisik, Laely menegaskan bahwa tanggung jawab merawat fungsi drainase tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada dinas terkait saja. Hal ini juga perlu partisipasi aktif dari warga untuk menjaga kebersihan lingkungan agar saluran tidak cepat buntu kembali.
“Tidak semuanya untuk perawatan pemeliharaan istirahat ditangani dinas. Mestinya dari lingkungan, masyarakat sendiri kan juga harus ada andil untuk melakukan penanganan,” imbaunya.
Disinggung mengenai estimasi kebutuhan anggaran (RAB) yang diperlukan untuk merealisasikan kelima titik tersebut, pihaknya mengaku belum bisa membeberkan angka pasti lantaran proses survei lapangan dan perhitungan teknis masih harus dilakukan secara mendetail.
“Kita belum bisa menghitung kebutuhan anggaran karena baru mau direncanakan. Otomatis kita kan juga harus melakukan survei juga di lapangan,” akunya. (dit)
Editor : Aditya Yuda Setya Putra