RADAR TULUNGAGUNG - Tidak sekadar memperluas area timbunan sampah (landfill), DLH Tulungagung juga menyusun detail engineering design (DED) yang memprioritaskan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di dalam kawasan TPA Segawe.
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, mengungkapkan bahwa pada tahun ini sedang berfokus pada kegiatan penyusunan DED untuk pengembangan TPA Segawe.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Perluas TPA Segawe hindari Overload, DLH: Sudah Survei dan Penelitian sejak 2020
Dari kondisi existing seluas 5,5 hektare, rencananya akan dilakukan penambahan lahan baru yang mencapai angka sekitar 9 hektare.
Menurut dia, perluasan lahan yang cukup signifikan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perluasan zona buangan semata, tetapi harus disertai dengan fasilitas pengolahan yang memadai agar umur teknis TPA bisa lebih panjang.
Hal ini dinilai krusial mengingat metode penimbunan konvensional diprediksi tidak akan bertahan lama dalam menampung volume sampah di Kota Marmer.
“Kemarin 9 hektare itu pun penginnya kita tidak hanya kita bangun landfill untuk menampung atau menimbun sampah. Tetapi, kita inginnya itu ada pengolahan di sana,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Usulkan Perluasan Lahan TPA Segawe, Begini Prosesnya
Pria ramah ini menjelaskan bahwa urgensi adanya fasilitas pengolahan di lokasi pembuangan akhir tidak bisa ditawar lagi.
Sebab ketergantungan pada metode open dumping atau sekadar menimbun sampah tanpa diolah hanya akan menunda masalah kepenuhan kapasitas yang pasti terjadi.
Baca Juga: Umur TPA Segawe Hanya Tersisa Dua Tahun Lagi, Ini Penjelasannya
“Sebesar apa pun TPA, kalau hanya ditimbun saja, pasti lambat laun akan tetap penuh,” tegas Yudha.
Dalam perencanaannya, DLH telah menginstruksikan kepada pihak konsultan perencana agar mengalokasikan sebagian besar dari lahan perluasan tersebut khusus untuk pembangunan infrastruktur TPST.
Dengan begitu, desain yang dihasilkan nantinya siap jika sewaktu-waktu terdapat kucuran anggaran dari pemerintah pusat.
“Kemarin sudah kita sampaikan ke konsultan itu untuk TPST yang ada di TPA minimal 3 hektare. Jadi nanti seumpama ke depan ada DAK (dana alokasi khusus) untuk TPST (DLH sudah siap),” sambungnya.
Baca Juga: Terkesan Jadi Sampah, Namun Besi Tenggelam di Laut Justru Menjadi Rumah Baru bagi Ikan, Ini Faktanya
Disinggung mengenai status lahan yang akan digunakan untuk perluasan tersebut, Yudha membenarkan bahwa area pengembangan TPA Segawe berada di kawasan milik Perhutani.
Kendati demikian, dia memastikan bahwa komunikasi antarinstansi sudah digelar. Bahkan, pihak Perhutani telah dilibatkan sejak tahap awal perencanaan teknis. Hasilnya, dia mengeklaim pihak Perhutani sudah memberi sinyal positif.
“Sudah. Kemarin pada saat kita paparan yang lapdal (laporan pendahuluan) dari konsultan itu, dari Perhutani pun juga kita undang,” bebernya.
“Istilahnya mereka tetap kalau itu memang untuk kebutuhan fasilitas umum, insya Allah siap pendukung. Karena memang lokasinya dikelilingi area Perhutani semua,” paparnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana