Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pencairan BLT Kesra di Tulungagung Sudah Berjalan, Kantor Pos Siapkan Dana Rp 41 Miliar

Dharaka R. Perdana • Jumat, 28 November 2025 | 21:24 WIB
Seorang penerima BLT Kesra dari Desa Gempolan mengambil di Kantor Pos Pakel. (DR PERDANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Seorang penerima BLT Kesra dari Desa Gempolan mengambil di Kantor Pos Pakel. (DR PERDANA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra di Tulungagung resmi dimulai sejak Sabtu (22/11/2025).

Kepala Kantor Pos Tulungagung, Ricky Hermawan, mengungkapkan bahwa total lebih dari 46 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah masuk dalam daftar penerima.

“Kami hanya menyalurkan. Semua data penerima BLT Kesra di Tulungagung berasal dari Kementerian Sosial,” ujarnya, Kamis (27/11).

Baca Juga: Efek BLT 900 Ribu dan Stimulus Nataru: Pemerintah Sebut Konsumsi Bisa Melejit hingga Pengaruhi PDB Kuartal IV

Menurur dia, setiap KPM menerima Rp 900 ribu sekaligus, hasil akumulasi bantuan tiga bulan, Oktober, November, dan Desember.

Agar pencairan berjalan tertib, Kantor Pos Tulungagung membagi jadwal pengambilan berdasarkan desa.

Sejumlah loket pembayaran disiapkan untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan BLT 900 Ribu untuk 35 Juta KPM, Daya Beli Ditarget Naik Jelang Akhir Tahun

Distribusi juga tidak hanya dipusatkan di Kantor Pos Tulungagung, tetapi diperluas ke kantor pos kecamatan.

“Dengan pembagian jadwal dan loket, kami harap warga bisa mencairkan BLT Kesra tanpa perlu berdesakan,” tambah Ricky.

Total dana yang disiapkan untuk pencairan BLT Kesra di Tulungagung mencapai Rp 41 miliar.

Baca Juga: 4 Bansos Cair November 2025: PKH, BPNT, BLT Kesra, dan Bantuan Pangan, Segini Nominalnya!

Sesuai aturan, dana harus diambil langsung oleh penerima.

Namun pengecualian tetap diberikan bagi yang berhalangan, yaitu boleh diwakili anggota keluarga dalam satu KK.

Petugas juga siap menyalurkan langsung ke rumah penerima bila tidak ada wakil yang dapat mengambil.

"Ada juga penerima yang sedang berada di lapas. Kami masih koordinasi dengan pihak lapas terkait mekanisme pencairannya,” pungkasnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#keluarga penerima manfaat (KPM) #tulungagung #BLT Kesra