RADAR TULUNGAGUNG - Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Sendang pada Selasa, 2 Desember 2025, memicu terjadinya tanah longsor di Dusun Genuk, RT 01 RW 01, Desa Picisan, Kecamatan Sendang, Tulungagung.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB dan menyebabkan bagian belakang dua rumah warga di wilayah pegunungan Tulungagung itu jebol tertimpa material longsoran.
Polsek Sendang menerima laporan kejadian tersebut dan langsung mendatangi lokasi pada pukul 18.30 WIB.
Dua rumah yang terdampak masing-masing milik Ranianto, 53, dan Sabar, 83. Dinding belakang kedua rumah jebol dengan ukuran longsoran lebar kurang lebih 5 meter, tinggi kurang lebih 7 meter, dan ketebalan 3 meter. Sementara itu, estimasi kerugian material diperkirakan mencapai Rp 4 juta.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kedua rumah diketahui sedang digunakan sebagai tempat tinggal saat kejadian terjadi.
Kapolsek Sendang, IPTU Daroji mengatakan, hujan deras mulai mengguyur sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Pada sekitar pukul 17.00 WIB, saksi pertama melihat material tanah mulai ambrol dan menimpa dinding rumah.
Warga melaporkan kejadian tersebut kepada warga lain yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Sendang.
Mendapatkan laporan, Kapolsek Sendang bersama personel langsung menuju lokasi. Ikut hadir pula Kasi Trantib Kecamatan Sendang, BPBD Kecamatan Sendang, anggota Koramil Sendang, serta kepala desa dan perangkat.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan, memasang police line, serta memberikan rambu-rambu peringatan untuk mencegah masyarakat mendekati area rawan longsor.
“Kami pasang police line agar warga tidak mendekat karena ditakutkan ada langsor susulan. Kami juga berkoordinasi dengan BPBD dan pemerintah desa untuk langkah penanganan selanjutnya. Syukur alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ujar Kapolsek.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat di wilayah perbukitan Kecamatan Sendang agar tetap waspada, terutama saat hujan deras berkepanjangan. ****
Editor : Dharaka R. Perdana