Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

9.752 KPM Buruh Linting Rokok dan Buruh Tembakau Terima BLT DBHCHT Tahap Pertama, Segini Nominalnya

Aditya Yuda Setya Putra • Rabu, 10 Desember 2025 | 06:33 WIB

Buruh  linting yang sedang beraktivitas  di sebuah pabrik rokok di Kecamatan  Pakel.(YOGA DANY DAMARA/RADAR TULUNGAGUNG)
Buruh linting yang sedang beraktivitas di sebuah pabrik rokok di Kecamatan Pakel.(YOGA DANY DAMARA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) di Tulungagung terus bergulir.

Setelah realisasi tahap pertama dilakukan pada November lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung kini menargetkan pencairan tahap kedua bakal dimulai pada awal bulan ini.

​Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan ini dibagi menjadi beberapa termin pencairan.

Baca Juga: Panduan Cara Cek BLT Kemensos Rp 900 Ribu Lewat HP untuk Penerima Bantuan Sosial 2025

"Akhir November lalu kita bisa mencairkan sekitar empat bulan. Untuk empat bulan pertama dicairkan dengan nominal 200x4 bulan, berarti Rp 800 ribu yang kita sampaikan," ujar Teguh.

​Secara teknis, penyaluran tersebut menyasar total 9.752 penerima yang terdiri dari buruh pabrik rokok serta buruh tani tembakau.

Teguh menyebutkan bahwa jadwal pencairan tahap pertama dibagi menjadi dua sesi, yakni dua hari dialokasikan khusus bagi buruh pabrik, dan dilanjutkan dua hari berikutnya bagi para petani maupun buruh tani tembakau.

Baca Juga: BLT Kesra Langsung Masuk Dompet Warga Tulungagung, Mereka Ancang-ancang Manfaatkan untuk Modal Usaha dan Beli Kebutuhan Harian

​Sementara untuk tahap kedua, dinsos menjadwalkan agenda penyaluran akan dilaksanakan pada pekan kedua Desember.

Berbeda dengan tahap sebelumnya yang akumulatif, nominal yang akan diterima para KPM pada tahap kedua nanti hanya mencakup alokasi satu bulan anggaran. "Ya, satu bulan, Rp 200 ribu," jelasnya.

​Terkait jadwal pasti pelaksanaan tahap lanjutan ini, Teguh memperkirakan proses administrasi dan persiapan penyaluran dapat rampung dalam waktu dekat. "Untuk tahap kedua belum. Mungkin kita awali pada 8 Desember sampai selesai," tambahnya.

Baca Juga: Pencairan BLT Kesra di Tulungagung Sudah Berjalan, Kantor Pos Siapkan Dana Rp 41 Miliar

​Dia tidak memungkiri bahwa dalam proses penyaluran tahun ini sempat terjadi keterlambatan. Teguh mengakui adanya kendala teknis administratif di lingkup Pemkab Tulungagung yang membuat jadwal sedikit mundur meski akhirnya persoalan tersebut dapat dituntaskan.

"Alhamdulillah sampai saat ini bisa terlewati semua kendala-kendala dan bisa menyalurkan," ucapnya.

​Disinggung mengenai evaluasi pengambilan dana pada tahap pertama, Teguh memastikan masih ada kelonggaran bagi penerima yang belum sempat mengambil haknya.

Penjadwalan ulang atau tenggang waktu tetap diberikan, dengan catatan penerima masih memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Namun, bantuan tersebut dipastikan hangus apabila penerima diketahui telah meninggal dunia, pindah domisili, atau bekerja ke luar negeri.

"Jadi meskipun nanti tahap pertama itu belum diambil, kita masih memberikan tenggang waktu untuk pengambilan. Kecuali ada yang pergi dan meninggal atau jadi TKW dan sebagainya itu nggak bisa," katanya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#DBHCHT #Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau #bantuan langsung tunai #BLT