Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dishub Tulungagung Siapkan Skema Evaluasi dan Operasi Gabungan Parkir Berlangganan

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 11 Desember 2025 | 02:22 WIB
Dishub Kabupaten Tulungagung Pastikan PKS Parkir Berlangganan Ditarget Rampung Pekan Ini.
Dishub Kabupaten Tulungagung Pastikan PKS Parkir Berlangganan Ditarget Rampung Pekan Ini.

TULUNGAGUNG – Rencana implementasi program parkir berlangganan Kabupaten Tulungagung jadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub). Guna memastikan program berjalan sesuai standar operasional, dinas telah menyiapkan skema evaluasi ketat dan operasi gabungan.

​Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten Tulungagung, Ronald Soesatyo, mengungkapkan bahwa pemantauan program akan dilakukan secara berkala dan intensif. Selain itu, pengawasan akan dilaksanakan setiap bulan. Termasuk pemantauan setiap pekan untuk memonitor pelaksanaan langsung di lapangan.

​"Untuk evaluasinya kita nanti untuk pertama yang jelas kita evaluasi setiap bulannya. Kita sendiri yang melakukan evaluasi setiap bulannya. Dan dari setiap bulan itu, setiap minggu kita akan pantau terus pelaksanaan itu di lapangan agar tidak menyalahi SOP parkir berlangganan," jelasnya.

​Lebih lanjut, Ronald Soesatyo menyampaikan bahwa Dishub berencana memperkuat pengawasan dengan melibatkan pihak lain melalui operasi gabungan. Rencana ini akan direalisasikan jika usulan tambahan anggaran disetujui pada tahun depan. Operasi gabungan ini bertujuan untuk penertiban dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir (jukir) yang bertugas.

​"Jadi rencana di tahun depan kalau nanti disetujui tambahan anggaran, kita akan melakukan operasi gabungan terkait penertiban dan sidak dari jukir-jukir apakah mereka sudah melaksanakan SOP pada tahap parkir berlangganan dilaksanakan," jelasnya.

​Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait skema parkir berlangganan, di mana warga yang sudah membayar retribusi tahunan masih dimintai uang oleh jukir, Dishub mengeluarkan imbauan tegas. Ronald meminta masyarakat tidak memberikan uang retribusi kepada jukir dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran.

Lalu, ​Ronald mengimbau masyarakat untuk tidak memberi retribusi uang kepada jukir. Dalam hal ini, dinas juga menyediaka nomor aduan bagi pelanggan yang mengalami penarikan retribusi dari para jukir di saat penerapan parkir berlangganan.

"Dan nanti kalau ada juga yang meminta, silahkan lapor di nomor informasi kami yang sudah ada di papan rambu pemberitahuan parkir berlangganan yang ada di ruas-ruas jalan yang ada di Tulungagung," ujarnya.

​Dia berharap masyarakat aktif untuk kerja sama dalam upaya menertibkan oknum jukir nakal yang berpotensi menyalahi aturan program.

"Bisa memberitahu kami terkait adanya pelanggaran yang dilakukan juga. Karena dalam parkir berlangganan, si pelanggan tidak boleh memberikan uang kepada jukir dan jukir tidak boleh meminta retribusi kepada pemilik kendaraan," tegasnya.

Lalu, berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2025 yang jadi dasar hukum pelaksanaan parkir berlangganan di 2026, kendaraan roda dua dikenai reteibusi sebesar Rp 20.000, kendaraan roda empat sebesar Rp 40.000, dan roda empat ke atas Rp 60.000.

​Pembayaran tarif parkir berlangganan ini akan disatukan dengan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan oleh pemilik kendaraan. (dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#dishub Tulungagung #parkir berlangganan #tulungagung #Pemkab Tulungagung