Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

25 Sekretaris Desa Berstatus ASN Masih Bercokol, Pemkab Tulungagung Bakal Mengevaluasi Lagi Tahun Ini

Aditya Yuda Setya Putra • Sabtu, 3 Januari 2026 | 23:32 WIB

Hubungan Kades dan Sekdes Desa Gamping Tulungagung tidak harmonis akibat sertifikat tanah
Hubungan Kades dan Sekdes Desa Gamping Tulungagung tidak harmonis akibat sertifikat tanah

RADAR TULUNGAGUNG – Rencana penarikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai sekretaris desa (sekdes) ke lingkup Pemkab Tulungagung nampaknya belum terealisasi sepenuhnya.

Hingga pengujung 2025, tercatat masih ada puluhan abdi negara yang bertahan di kantor desa di Tulungagung untuk menjalankan fungsi administratif kewilayahan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung mengonfirmasi bahwa rencana penarikan sekdes ASN berjalan dinamjs.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Menggantung, Menkeu Purbaya Beri Sinyal Keputusan Baru Dibahas Usai Evaluasi Ekonomi

Meski sebelumnya sempat muncul wacana dan tenggat waktu penarikan setelah regulasi daerah disahkan, namun keputusan akhir nyatanya masih berada di tangan para kepala desa (kades) selaku pimpinan tertinggi di tingkat desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa Reza Zulkarnain mengungkapkan bahwa keberadaan sekdes berstatus ASN saat ini memang menyisakan angka yang cukup spesifik.

Berdasarkan data terbaru, masih terdapat puluhan orang yang belum bergeser dari posisinya semula. "Sekarang masih sekitar 25 sekdes (berstatus ASN) yang masih menjabat di desa," kata Reza.

Baca Juga: Diam Seribu Kata, Kades Gamping Tulungagung Enggan Berikan Komentar Tak Harmonisnya Hubungan dengan Sekdes

Reza menjelaskan bahwa DPMD memberikan ruang komunikasi kepada pemerintah desa terkait kebutuhan organisasi mereka. ​

Dia menyebutkan bahwa pihak dinas memberikan semacam tawaran atau opsi bagi kades untuk menentukan nasib sekretarisnya.

"Nah yang kemarin itu dari kami masih ada penawaran kepada kades yang sebagai kepala pemerintahan di desa itu menawarkan apakah berkehendak (sekdes ASN) ditarik atau dipertahankan," imbuhnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Pemerintah Buka Suara soal Peluang Fresh Graduate dan Analisis Kebutuhan ASN

Keputusan apakah seorang sekdes ASN tetap bertugas di desa atau ditarik ke kabupaten sangat bergantung pada penilaian dan kebutuhan kades masing-masing.

Jika kades merasa kinerja sekdes ASN tersebut masih sangat dibutuhkan untuk stabilitas birokrasi desa, maka mereka diperkenankan untuk mengajukan permohonan agar yang bersangkutan dipertahankan.

Reza menegaskan bahwa angka 25 orang ini merupakan hasil dari kesepakatan final antara kades dengan pemerintah daerah pada periode ini.

"Jadi kemarin ada persetujuan kepala desa ditarik atau dipertahankan. Itu yang menyetujui adalah kepala desa. Jadi 25 ini sudah final. Karena sebagian juga sudah ditarik," jelasnya.

Meski saat ini posisi mereka masih aman, bukan berarti status tersebut bersifat permanen hingga masa pensiun.

DPMD memberikan sinyal bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi pemkab di masa mendatang.

Terkait keberlanjutan masa jabatan para sekdes ASN ini, pihak DPMD mulai membidik 2026 sebagai titik evaluasi berikutnya.

"Tetapi untuk 2026 nanti kita akan melihat regulasi lebih lanjut yang terkait kebijakan tersebut," kata Reza.

Langkah koordinasi dengan jajaran pimpinan daerah juga akan terus dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan mempertahankan ASN di desa ini masih relevan atau perlu langkah penarikan total secara bertahap.

"Perlu kita diskusikan lagi dengan para pimpinan terkait apakah 2026 masih bertahan atau nanti akan ditarik oleh pemerintah kabupaten," ucapnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#sekdes #sekretaris desa #aparatur sipil negara #Penarikan