RADAR TULUNGAGUNG – Seorang pria penjual nasi goreng berinisial TBS, 34, warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, ditemukan tewas gantung diri di dalam warung nasi goreng miliknya yang berada di Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung pada Kamis (8/1).
Kapolsek Pagerwojo AKP Guruh Yudhi Setiawan menyebut terdapat dugaan persoalan asmara yang melatarbelakangi tindakan nekat korban. Meski demikian, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tulungagung Naik 40 Persen Selama Libur Nataru, Lima Orang Meninggal Dunia
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 saat calon istri korban, NP, 30, tidak berhasil menghubungi maupun bertemu dengan TBS, padahal sebelumnya telah memiliki janji bertemu.
Merasa ada kejanggalan, NP kemudian mengajak saksi lain, DZ, 40, untuk mencari keberadaan korban, termasuk mendatangi warung nasi goreng milik TBS di Desa Mulyosari.
Setibanya di lokasi, kedua saksi mendapati warung dalam keadaan tidak terkunci. Mereka mengira korban berada di dalam, lalu masuk ke area warung.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tulungagung, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
“Kedua saksi datang ke warung korban dan mendapati jika warung dalam keadaan tidak terkunci, sehingga mereka mengira korban berada di dalam warung,” ujar AKP Guruh, Kamis (8/1).
Namun, saat memeriksa bagian dapur, kedua saksi justru dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah tidak bernyawa akibat gantung diri. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Mulyosari dan diteruskan ke Polsek Pagerwojo.
Menerima laporan itu, petugas Polsek Pagerwojo bersama Tim Inafis Polres Tulungagung serta tenaga medis dari Puskesmas Pagerwojo langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami bersama Tim Inafis dan tenaga kesehatan untuk memastikan penyebab kematian korban dan melakukan olah TKP serta mengamankan TKP,” ungkap Guruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Kematian TBS dipastikan murni akibat tindakan gantung diri.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai musibah.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan yang isinya menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak akan menuntut pihak mana pun, baik secara hukum perdata maupun pidana,” pungkas Guruh.
Korban selanjutnya dimakamkan di pemakaman umum setempat. Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik tindakan nekat korban tersebut. ****
Editor : Dharaka R. Perdana