RADAR TULUNGAGUNG – Sejumlah pelajar yang sedang nongkrong di warung kopi terjaring razia gabungan Polres Tulungagung bersama Satpol PP Tulungagung pada Jumat (9/1).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan kepada pelajar yang kedapatan membolos sekolah pada jam pelajaran.
Penertiban tersebut menyasar beberapa lokasi, di antaranya Caffe Bon.Bin Public, Caffe Onderan Distrik, Caffe Tommorow, serta Warkop WKS Serut.
Dari hasil kegiatan, petugas mendapati sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah berada di lokasi tersebut pada saat jam sekolah berlangsung.
Pelajar yang terjaring dalam kegiatan penertiban kemudian diberikan peringatan dan pembinaan, selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk dilakukan pendataan bersama Dinas Pendidikan. Setelah itu, para pelajar tersebut dijemput oleh orang tua atau wali kelas masing-masing.
Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Khususnya mengenai adanya pelajar yang nongkrong di coffee shop dan warung kopi pada saat jam sekolah.
“Hal ini dinilai dapat mengganggu proses belajar dan berpotensi menimbulkan permasalahan sosial lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Rusak TV di Warkop Tulungagung, Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Dia berharap, kegiatan penertiban ini bisa memberikan efek jera sekaligus pembinaan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap para pelajar dapat lebih disiplin dan fokus pada kegiatan belajar di sekolah,” imbuhnya.
Polres Tulungagung mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah, serta pemilik usaha coffee shop dan warung kopi untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah pelajar berada di luar sekolah pada jam pelajaran, demi terciptanya lingkungan pendidikan yang tertib dan kondusif. ****
Editor : Dharaka R. Perdana