RADAR TULUNGAGUNG - Besaran Dana Desa (DD) yang diterima 257 desa di Kabupaten Tulungagung pada 2026 mengalami penurunan signifikan alias terjun bebas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penurunan ini dipicu oleh tidak dimasukkannya beberapa program pemerintah pusat seperti halnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ke dalam skema DD reguler yang diterima seluruh desa di Tulungagung.
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Reza Zulkarnain, menjelaskan bahwa total DD reguler yang dialokasikan untuk seluruh desa pada 2026 mencapai Rp 86,659 miliar.
“Untuk 2026, DD yang masuk itu hanya yang reguler saja dan KDMP tidak dimasukkan ke dalam Dana Desa, jadi secara terpisah,” jelas Reza.
Pria ramah ini melanjutkan, dengan nominal tersebut, rata-rata setiap desa hanya menerima dana berkisar antara Rp276 juta hingga Rp456 juta.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang bisa mencapai Rp600 juta hingga Rp1 miliar per desa.
Baca Juga: 252 BUMDes di Tulungagung Ekspansi ke Sektor Pangan, Mengejar Plot Minimal 20 Persen dari Dana Desa
“Kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, penurunannya bisa sampai 50 persen, bahkan 60 sampai 70 persen, tergantung besaran sebelumnya,” ujarnya.
Reza menambahkan, penurunan Dana Desa ini berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menjalankan program pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur.
“Otomatis pembangunan infrastruktur turun drastis. Kemungkinan hanya bisa satu atau dua titik saja, bahkan bisa jadi hanya sebatas perawatan dan pemeliharaan,” katanya.
Meski dana menurun, prioritas penggunaan Dana Desa tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui Permendes.
Program yang wajib dijalankan antara lain penanggulangan kemiskinan melalui BLT, penguatan desa tangguh bencana dan iklim, layanan kesehatan dasar, penanganan stunting melalui PMT, ketahanan pangan, dukungan KDMP, hingga pembangunan infrastruktur padat karya dan digitalisasi desa.
“Semua program sudah diatur dari pusat. Untuk presentase masing-masing kegiatan, kami belum menerima rincian pastinya,” tambah Reza.
“Dengan kondisi dana seperti ini, pembangunan desa ke depan akan lebih banyak fokus pada program wajib, sementara pembangunan infrastruktur baru sangat terbatas,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana