RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, akhirnya menyepakati pemindahan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keputusan tersebut diambil menyusul adanya penolakan dari sebagian warga terkait rencana pembangunan di lokasi awal.
Kepala Desa Kalibatur, Asim, saat dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa pihaknya akan segera mencarikan lahan lain yang dinilai layak dan aman untuk pembangunan gerai KDMP. “Kami akan mencarikan lahan lain,” tegas Asim, Kamis (15/1/2025).
Pria paruh baya itu menjelaskan, penentuan lokasi awal sebenarnya telah melalui mekanisme musyawarah desa (musdes) dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Bahkan, musdes kedua juga dihadiri perwakilan RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.
“Lokasi tersebut sebelumnya disepakati karena dianggap paling layak. Secara teknis dan akses, itu yang memenuhi,” ujarnya.
Asim menyebut, pemerintah desa telah berupaya mencari alternatif lahan dari aset desa lainnya. Namun, sejumlah lokasi dinilai tidak memenuhi kriteria karena berada dekat jurang, sungai, atau terlalu jauh dari permukiman warga.
“Menurut kriteria dari pemerintah pusat, lokasi KDMP harus bisa menjangkau minimal 500 kepala keluarga. Secara teknis, yang memenuhi sebelumnya hanya lokasi itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, rencana awal pembangunan gedung koperasi membutuhkan lahan seluas 20x30 meter.
Baca Juga: Begini Kesaksian Warga Atas Hanyutnya Pedagang Bakso di Desa Kalibatur Tulungagung
Secara ukuran, lapangan desa sebenarnya memenuhi kebutuhan tersebut. Namun demi menjaga kondusivitas sosial di tengah masyarakat, Pemdes Kalibatur akhirnya memilih memindahkan lokasi pembangunan.
“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, akhirnya kami putuskan untuk memindahkan lokasi,” tegasnya.
Asim menambahkan, pembangunan gerai KDMP di Desa Kalibatur masih berada pada tahap awal.
Bahkan, saat ini baru sebatas penentuan profil lokasi, sementara material bangunan yang datang juga masih sangat terbatas. “Untungnya belum dibangun lebih jauh,” imbuhnya.
Terkait kemungkinan pemanfaatan lahan lain, termasuk lahan milik Perhutani atau lahan negara, Asim mengakui proses perizinan memang membutuhkan waktu dan harus melalui beberapa tahapan.
Baca Juga: Berikut Identitas Korban Pedagang Bakso Hanyut di Desa Kalibatur Kalidawir Tulungagung
Padahal, sesuai regulasi, gerai KDMP ditargetkan sudah bisa difungsikan mulai Maret mendatang.
“Rencananya akan kami pindahkan ke lahan milik Perhutani. Tapi tentu izinnya harus ke Perhutani dan kemungkinan membutuhkan waktu. Ini yang akan segera kami diskusikan,” pungkasnya.
Saat ini, Pemdes Kalibatur terus berupaya mencari lahan alternatif terbaik, termasuk opsi lahan Perhutani, agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tetap berjalan sesuai program pemerintah tanpa mengganggu aktivitas dan keharmonisan sosial masyarakat desa. ****
Editor : Dharaka R. Perdana