RADAR TULUNGAGUNG – Pemangkasan dana desa (DD) pada tahun anggaran 2026 memunculkan kegelisahan serius di tingkat pemerintahan desa.
Di Tulungagung, kebijakan pengurangan anggaran yang mencapai lebih dari 60 persen dinilai berpotensi menghambat laju pembangunan, khususnya infrastruktur dasar yang selama ini menjadi tumpuan desa.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tulungagung, Anang Mustofa, menilai pemotongan tersebut terlalu drastis dan diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi riil tiap desa.
Padahal, menurutnya, setiap desa memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda.
“APDESI sudah menyampaikan aspirasi kepala desa se-Indonesia agar pemangkasan tidak dilakukan ekstrem. Faktanya justru terjadi pengurangan lebih dari 60 persen dan dampaknya langsung dirasakan di lapangan,” kata Anang, saat ditemui di Balai Desa Kendalbulur, Rabu (21/1).
Dia menjelaskan, DD selama ini menjadi instrumen penting untuk mengejar ketertinggalan pembangunan wilayah pinggiran.
Di banyak desa, terutama kawasan pegunungan dan terpencil, DD merupakan sumber utama, bahkan satu-satunya pembiayaan infrastruktur.
“Jalan lingkungan, irigasi kecil, drainase, hingga fasilitas umum desa tidak tersentuh APBD kabupaten maupun provinsi. Semua bertumpu pada DD. Ketika anggarannya dipangkas, pembangunan otomatis tersendat,” ujarnya.
Anang mencontohkan desa-desa dengan wilayah luas namun minim pendapatan asli desa (PAD).
Kondisi tersebut membuat desa tidak memiliki ruang fiskal alternatif untuk membiayai pembangunan baru.
Dia menambahkan, harapan untuk menutup kekurangan anggaran melalui badan usaha milik desa (BUMDes) juga belum realistis.
Dari 257 desa di Tulungagung, hanya sekitar 21 desa yang memiliki BUMDes dengan kinerja relatif baik.
“BUMDes yang tergolong maju rata-rata hanya mampu menghasilkan sekitar Rp 50 juta per tahun. Angka itu jelas belum cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur,” katanya.
Menurut Anang, tanpa penguatan sumber pendapatan lain, pemangkasan DD berisiko melemahkan fondasi pembangunan desa secara struktural dan membuat target pembangunan 2026 sulit tercapai. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri