RADAR TULUNGAGUNG – Penerimaan daerah dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor di Tulungagung pada 2025 tercatat melampaui target.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung menunjukkan, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai 103,6 persen.
Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menjelaskan bahwa realisasi opsen PKB sepanjang 2025 mencapai Rp 101.618.115.950.
Sementara itu, opsen BBNKB terealisasi sebesar Rp 32.486.526.500. “Jika digabungkan, total realisasi opsen PKB dan BBNKB pada 2025 mencapai Rp 134.104.642.450,” ujarnya.
Menurut Sukowinarno, capaian tersebut didukung berbagai langkah pendataan dan pengawasan kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan bersama lintas instansi.
Salah satunya melalui operasi gabungan yang digelar secara berkala di sejumlah titik di Tulungagung.
Dia menyebut, dalam salah satu operasi gabungan yang dilaksanakan pada akhir Januari lalu, petugas menjaring beberapa kendaraan yang diketahui belum membayar pajak atau pajaknya sudah mati.
"Terhadap kendaraan-kendaraan tersebut, petugas memberikan kesempatan pembayaran pajak di lokasi dengan dukungan layanan mobil keliling," terangnya.
Selain penertiban, Sukowinarno menyebut bapenda juga mencatat lebih dari 43 ribu kendaraan bermotor di Tulungagung yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
"Data tersebut menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan kegiatan pengawasan dan pendataan ke depan," katanya.
Sukowinarno menambahkan, pada 2025, pemkab bersama Pemprov Jawa Timur juga telah melaksanakan program relaksasi PKB berupa pembebasan denda pada beberapa momentum tertentu.
Program tersebut digelar antara lain pada Hari Jadi Kabupaten Tulungagung, Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, serta Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
"Data capaian opsen PKB dan BBNKB tersebut menjadi bagian dari laporan penerimaan daerah sektor PKB di Kabupaten Tulungagung sepanjang 2025," pungkasnya. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri