RADAR TULUNGAGUNG – Suasana jalan umum Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung mendadak kocar-kacir saat puluhan pemuda yang diduga hendak menggelar balap liar berhamburan meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut buyar setelah jajaran Polsek Sumbergempol melakukan penertiban pada Selasa (3/2) sekitar pukul 17.10 WIB, menyusul laporan warga terkait kebisingan knalpot dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan itu, petugas berhasil membubarkan kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar.
Polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, di antaranya menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
“Sebagian kendaraan tidak memenuhi standar dan tidak memiliki kelengkapan administrasi,” jelas AKP Moh. Anshori.
Seluruh barang bukti sepeda motor kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Tulungagung untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Moh. Anshori menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat. Balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Polsek Sumbergempol memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah terulangnya aksi serupa di wilayah hukumnya. (*/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri