Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Isu Percaloan Pengangkatan Kepala Sekolah di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Tegaskan Tidak Ada Transaksi Jabatan

Sandy Sri Yuwana • Minggu, 8 Februari 2026 | 11:30 WIB
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu praktik percaloan dan pungutan dalam proses pengangkatan kepala sekolah (kasek) di Tulungagung mencuat.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo angkat bicara.

Dia menegaskan bahwa seluruh proses penugasan kepala sekolah harus bersih, transparan, dan bebas dari transaksi jabatan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Gatut Sunu dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang dihadiri jajaran Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta para kepala sekolah pada Jumat (6/2) kemarin.

Menurut Bupati, isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengangkatan kepala sekolah dengan meminta sejumlah uang tidak dapat dibenarkan.

Ia memastikan tidak pernah memberi perintah kepada siapa pun untuk melakukan praktik tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada makelar, tidak ada calo, dan tidak ada transaksi. Siapa pun yang mengatasnamakan bupati lalu meminta uang dengan janji bisa mengangkat atau memindahkan jabatan kepala sekolah, itu tidak benar,” tegasnya ketika dikonfirmasi di Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa pada Jumat (6/2).

Gatut Sunu menambahkan, mulai tahun 2025 seluruh proses pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP di Tulungagung mengacu pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025.

Aturan tersebut menjadi landasan untuk menutup celah praktik-praktik yang menyimpang.

Ia juga menegaskan akan bertindak tegas jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Pemkab Tulungagung, kata dia, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pihak yang terbukti melakukan pungutan atau percaloan.

“Saya akan tegas. Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi sampai merugikan guru atau kepala sekolah, akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa kepala sekolah yang dipilih nantinya harus memenuhi kriteria integritas, profesionalitas, serta tidak memiliki catatan hukum maupun persoalan sosial.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan untuk diperjualbelikan, melainkan amanah untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Selain penindakan, Pemkab Tulungagung juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan insan pendidikan.

Bupati meminta media dan publik turut mengawasi agar tidak ada lagi praktik transaksional dalam birokrasi pendidikan.

“Silakan laporkan kalau ada kejadian di lapangan yang tidak sesuai aturan. Pemerintah tidak akan menutup mata,” pungkasnya. (sri/rka)

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#Gatut Sunu #bupati #percaloan #kepala sekolah