RADAR TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di Gang 5 Jalan Ahmad Yani Timur.
Skema baru ini diberlakukan selama satu bulan ke depan sebagai upaya mengurai kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto menjelaska,n dalam uji coba ini kendaraan roda empat atau mobil dilarang berbelok ke arah utara melalui akses gang tersebut. Akses hanya diperbolehkan bagi sepeda motor.
“Rambu larangan sudah kami pasang di depan gang agar pengendara mengetahui aturan baru ini,” ujarnya.
Menurut Panji, langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi arus kendaraan yang kerap menimbulkan kemacetan di titik tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.
Dengan pembatasan kendaraan, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan risiko kecelakaan bisa ditekan.
Dishub akan melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa uji coba berlangsung.
"Jika dinilai efektif, rekayasa lalu lintas tersebut berpeluang diterapkan secara permanen. Masyarakat diimbau mematuhi rambu yang telah terpasang demi kelancaran bersama," tambahnya.
Sementara itu, Dimas, salah satu pengendara kendaraan bermotor, mengaku, meskipun sudah dipasang rambu rekayasa, pelanggaran masih sering terjadi.
"Tetap saja ada yang nekat lewat. Padahal sudah ada rambu, tapi mungkin karena kurang jelas atau bagaimana, motor bahkan mobil masih saja melanggar," ungkapnya.
Dimas menambahkan, titik kemacetan paling parah biasanya sampai hingga ke depan Polres Tulungagung, terutama di atas pukul 16.00 WIB saat warga mulai berburu takjil.
"Minimal trotoar diperjelas dan marka penyeberangan (zebra cross) harus ada. Kasihan anak-anak sekolah kalau mau menyeberang, apalagi kendaraan sekarang banyak yang datang dari arah kanan dan kiri," imbuhnya. (mg3/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri