Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Jelang Libur Lebaran, Pemkab Tulungagung Minta Pengelola Wisata Utamakan Keselamatan dan Siapkan Mitigasi Bencana

Sandy Sri Yuwana • Rabu, 11 Maret 2026 | 09:43 WIB

Pemkab Tulungagung mengingatkan pengelola destinasi wisata agar memprioritaskan aspek keselamatan pengunjung jelang libur Lebaran.(DOK. RADAR TULUNGAGUNG)
Pemkab Tulungagung mengingatkan pengelola destinasi wisata agar memprioritaskan aspek keselamatan pengunjung jelang libur Lebaran.(DOK. RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Libur Lebaran tak lama lagi akan tiba. Pengelola destinasi wisata di Tulungagung tak boleh berleha-leha menyambut wisatawan.

Pemkab Tulungagung pun mengingatkan pengelola destinasi wisata agar memprioritaskan aspek keselamatan pengunjung.

Selain menyiapkan fasilitas pelayanan wisata, pengelola juga diminta memperkuat sistem mitigasi bencana di masing-masing destinasi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan, lonjakan kunjungan wisata saat libur Hari Raya Idul Fitri hampir selalu terjadi setiap tahun.

Karena itu, kesiapan destinasi wisata harus diperhatikan secara serius, terutama terkait keamanan pengunjung.

“Intinya bagaimana kesiapan destinasi wisata benar-benar diperhatikan. Sinergitas dan kolaborasi antar-stakeholder menjadi kunci untuk menyambut libur Idul Fitri tahun ini,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (10/3).

Candra menjelaskan, pengelola destinasi wisata diminta menerapkan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) sebagai acuan pelayanan.

Namun yang paling ditekankan adalah aspek keselamatan, terutama mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu.

Pengelola wisata diminta melakukan identifikasi terhadap potensi kerawanan bencana di area destinasi.

Selain itu juga memastikan ketersediaan sistem peringatan dini, serta menyiapkan sarana mitigasi seperti titik evakuasi, jalur evakuasi, hingga rambu-rambu keselamatan yang mudah dipahami pengunjung.

“Pengelola harus memastikan fasilitas mitigasi tersedia dan mudah diakses wisatawan jika sewaktu-waktu terjadi situasi darurat,” jelasnya.

Selain kesiapan fasilitas, pengelola destinasi juga diminta memantau kondisi destinasi secara berkala, termasuk memonitor jumlah kunjungan wisatawan setiap hari selama periode libur Lebaran.

Menurut Candra, Kementerian Pariwisata RI juga telah menerbitkan 23 modul mitigasi risiko yang dapat dijadikan panduan bagi pengelola destinasi wisata dalam meningkatkan standar keselamatan.

Sebagai tindak lanjut, Disbudpar Tulungagung akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh pengelola daya tarik wisata agar memedomani standar CHSE sesuai regulasi Nomor 9042/2021.

Dalam surat tersebut juga akan ditekankan pentingnya penyampaian informasi mitigasi kegawatdaruratan kepada wisatawan.

“Para pelaku wisata juga kami imbau untuk terus mengingatkan petugas maupun pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan selama berwisata,” pungkasnya. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#destinasi wisata #pengelola wisata #Pemkab Tulungagung #lebaran #mitigasi bencana