RADAR TULUNGAGUNG – Aktivitas di lingkungan Pemkab Tulungagung mulai berangsur normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang berujung penetapan sebagai tersangka KPK.
Namun, suasana berbeda tampak saat apel pagi, di halaman kantor Pemkab Tulungagung Senin (13/4).
Baca Juga: Profil Gatut Sunuwibowo, Dari Pengusaha Sukses Jadi Bupati Tulungagung hingga Terjaring OTT KPK
Apel yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tulungagung, Soeroto, itu tidak dihadiri sejumlah pejabat penting.
Sedikitnya delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya diperiksa KPK terlihat absen.
Mereka antara lain Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, Kepala BPKAD Dwi Hary Subagyo, Kabag Umum Yulius Rahma Isworo, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo, Kepala Disbudpar Muhammad Ardian Candra, Kabag Prokopim Aris Wahyudiono, serta Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati.
Ketika dikonfirmasi, Soeroto tidak banyak berkomentar terkait OTT KPK yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, termasuk tentang ketidakhadiran para pejabat tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa sebagian dari mereka memang masih berada di luar daerah usai proses pemeriksaan KPK.
“Yang dibawa ke Jakarta memang belum hadir. Mungkin masih dalam perjalanan,” ujarnya singkat.
Meski pucuk pimpinan daerah tengah tersandung kasus hukum, Soeroto menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan.
Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tidak boleh terganggu.
“Pelayanan tetap seperti biasa. Tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Untuk sementara, pengambilan keputusan strategis masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Pemkab akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, terkait sejumlah ruangan yang masih disegel penyidik KPK, Soeroto mengaku belum mengetahui secara detail.
Namun, ia memastikan aktivitas kerja tetap bisa dilakukan dengan memanfaatkan ruang alternatif.
“Kalau ada ruangan yang disegel, bisa gunakan tempat lain. Yang penting pelayanan tetap berjalan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo sempat menyeret sejumlah pejabat OPD yang kemudian menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh KPK.
Namun saat ini para kepala OPD tersebut sudah dipulangkan tetapi belum terlihat di apel pagi pada Senin (13/4).
Kondisi ini membuat sebagian struktur birokrasi di Tulungagung harus beradaptasi cepat agar tidak mengganggu pelayanan publik. ****
Editor : Dharaka R. Perdana