JAKARTA - Sejarah Desa Ringin Pitu di Kabupaten Tulungagung kembali mencuri perhatian setelah terungkap bahwa wilayah tersebut pernah menjadi desa perdikan pada masa Majapahit. Status istimewa itu tertulis dalam Prasasti Waringin Pitu bertahun 1447 Masehi yang dikeluarkan langsung oleh Raja Majapahit Prabu Brawijaya. Kini, Ringin Pitu bersiap mengukuhkan diri sebagai desa budaya berbasis sejarah dan tradisi leluhur.
Desa yang kini berada di Kecamatan Kedungwaru itu tampak seperti desa biasa. Namun di balik suasana tenangnya, tersimpan jejak panjang kejayaan Majapahit yang masih dikenang masyarakat hingga sekarang. Mulai dari prasasti kuno, situs arca Siwa, hingga tradisi kirab pusaka Tombak Kiai Korowelang masih dirawat sebagai bagian identitas sejarah desa.
Keberadaan Prasasti Waringin Pitu menjadi bukti kuat bahwa wilayah ini memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan Majapahit. Prasasti tersebut terdiri dari 14 lempeng tembaga, meski satu di antaranya rusak dan tidak dapat dibaca.
Prasasti Waringin Pitu Jadi Bukti Sejarah Desa Perdikan Majapahit
Sejarawan dan arkeolog Dr. Dwi menjelaskan, Prasasti Waringin Pitu memuat penetapan wilayah Waringin Pitu sebagai perdikan dharma atau daerah bebas pajak untuk kepentingan keagamaan.
“Pada tahun 1447 Masehi itu ditetapkan sebagai perdikan golongan agama dan menjadi hak sepenuhnya masyarakat Waringin Pitu,” ujarnya dalam penelusuran sejarah desa.
Dari 14 lempeng prasasti, bagian yang secara khusus membahas Perdikan Waringin Pitu berada pada lempeng kedelapan dan kesembilan. Berdasarkan isi prasasti serta batas wilayah yang disebutkan, para arkeolog memastikan bahwa Waringin Pitu yang dimaksud merupakan Desa Ringin Pitu saat ini.
Prasasti itu kini tersimpan di Museum Nasional Indonesia dan telah mengalami empat kali pembacaan ulang oleh para ahli. Meski ada perbedaan kecil dalam penafsiran, garis besar isi prasasti tetap sama.
Tanggal 22 November 1447 kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Desa Ringin Pitu. Pada 2025 ini, desa tersebut diyakini telah berusia 578 tahun.
Selain prasasti, warga juga menemukan sejumlah peninggalan lain seperti arca Siwa, patirtan, lesung batu, hingga perlengkapan ritual berupa keris dan tombak. Salah satu situs yang paling dikenal masyarakat adalah Situs Mbah Krapyak yang diyakini berasal dari era Majapahit.
“Dari ornamen pada arca disimpulkan bahwa itu adalah arca Majapahit,” kata salah seorang perangkat desa.
Tradisi Tombak Kiai Korowelang dan Makam Mbah Bicak Masih Dijaga
Selain bukti sejarah tertulis, Ringin Pitu juga memiliki cerita rakyat yang hidup kuat di tengah masyarakat. Tokoh yang paling dikenal adalah Kiai Bicak atau Mbah Bicak yang dipercaya sebagai pembabat awal Desa Ringin Pitu.
Menurut cerita turun-temurun, Mbah Bicak merupakan penggawa Majapahit yang membuka hutan di wilayah selatan menggunakan pusaka Tombak Kiai Korowelang. Dari perjalanan itu ditemukan tujuh pohon beringin yang kemudian melahirkan nama Waringin Pitu atau Ringin Pitu.
Meski kisah tersebut belum memiliki bukti sejarah kuat, masyarakat tetap menjaga tradisi dan makam Mbah Bicak hingga sekarang. Makam tersebut rutin diziarahi warga, pejabat, hingga tokoh politik yang datang untuk berdoa dan meminta restu.
“Kalau ada hajatan besar, mantu, sunatan, banyak warga yang nyadran dan berdoa di sana,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Tradisi kirab budaya juga mulai digelar sejak 2023. Dalam acara itu, Tombak Kiai Korowelang dikirab dari makam Mbah Bicak menuju kantor desa secara sakral dan diikuti warga setempat.
Pemerintah desa menyebut tradisi tersebut menjadi salah satu identitas budaya yang memperkuat upaya Ringin Pitu menuju desa budaya.
Ringin Pitu Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Sejarah dan Religi
Pemerintah Desa Ringin Pitu kini mulai serius mengembangkan potensi sejarah dan budaya sebagai destinasi wisata religi dan edukasi sejarah Majapahit.
Kepala dusun setempat berharap situs-situs peninggalan Majapahit dapat menarik wisatawan sekaligus meningkatkan perekonomian warga.
“Harapan besar dari seluruh warga, peninggalan ini bisa menjadi wisata religi dan menarik wisatawan,” ujarnya.
Selain Situs Mbah Krapyak dan makam Mbah Bicak, desa juga memiliki berbagai peninggalan lain yang terus dirawat. Warga meyakini seluruh situs tersebut memiliki nilai sejarah penting sekaligus menjadi simbol identitas desa.
Pemerintah desa bahkan tengah mengajukan Ringin Pitu sebagai desa budaya ke Kementerian Kebudayaan. Status itu dinilai layak karena desa memiliki hari jadi berbasis bukti sejarah, tradisi budaya aktif, serta peninggalan arkeologis yang masih terjaga.
Nama Waringin Pitu sendiri perlahan berubah menjadi Ringin Pitu akibat perkembangan bahasa Jawa kuno ke Jawa baru. Namun jejak sejarahnya tetap hidup hingga kini.
Di balik tenangnya desa kecil di Tulungagung itu, tersimpan kisah panjang tentang kejayaan Majapahit yang masih bertahan lintas zaman. Dari prasasti tembaga, situs arca kuno, hingga kirab pusaka, Ringin Pitu terus menjaga warisan sejarah agar tidak hilang ditelan waktu.
Editor : Divka Vance Yandriana