Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Modus Pelaku Pengrusakan Rumah di Tulungagung, Panjat Pagar lalu Pecahkan Kaca Pintu Sambil Ancam Korban

Dharaka R. Perdana • Rabu, 8 Juli 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi pengrusakan rumah yang menimpa warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Ilustrasi pengrusakan rumah yang menimpa warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

RADAR TULUNGAGUNG – Polisi mengungkap modus dugaan pengancaman dan pengrusakan rumah yang terjadi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Terlapor berinisial NS, 51, diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar sebelum memecahkan kaca pintu dan mengancam penghuni.

Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto menjelaskan, aksi tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Pria di Tulungagung Diduga Rusak Rumah dan Ancam Penghuni, Polisi Amankan Keris dan Linggis

"Menurut keterangan korban, terlapor diduga masuk ke pekarangan dengan memanjat pagar, kemudian memecahkan kaca pintu rumah," ujarnya, Selasa (7/7).

Tak berhenti di situ, setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku diduga menggedor pintu kamar tempat korban berlindung sambil melontarkan ancaman.

Karena takut, korban memilih tetap berada di dalam kamar yang dikunci dari dalam hingga terlapor meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Pencurian Kotak Amal Masjid Al Falah Kalidawir Tulungagung Terungkap, Pelaku Terekam CCTV dan Diamankan Polisi Bersama Uang Hasil Curian

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada keluarga korban. Pelapor bersama istrinya langsung mendatangi rumah dan mendapati warga sekitar tengah membantu membersihkan pecahan kaca.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah keris, satu buah linggis, serta pecahan kaca yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

"Laporan masyarakat sudah kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan unsur pidananya," kata AKP Karnoto.

Polsek Kedungwaru memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan maupun intimidasi.

"Kami mengajak masyarakat menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tegas AKP Karnoto. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#pengrusakan rumah #tulungagung #pengancaman #ringinpitu