Radar Tulungagung - Salah satu awak bus bagong yang sempat viral terekam tengah bersitegang dengan pengemudi Calya, akhirnya telah dikenai sanksi tilang oleh Satlantas Polres Tulungagung pada Jumat, 02 Mei 2025.
Sebelumnya, vidio bersitegang antara awak bus bagong dengan pengemudi Toyota Calya tersebar ramai di jagat maya.
Keduanya nampak bersitegang di simpang empat prayit, Jalan Panglima Sudirman, Tulungagung, pada Kamis 01 Mei 2025.
Baca Juga: Bersitegang Hadang Jalur, Awak Bus Bagong VS Pengemudi Calya. Begini Tanggapan Kapolres Tulungagung
Diketahui pada saat itu, lampu lalu lintas dari arah utara telah menunjukkan warna hijau sehingga pengemudi Calya berjalan di jalurnya.
Namun pada jalur berlawanan terdapat Bus Bagong yang diduga bermaksut ngeblong lampu merah dengan melaju di jalur berlawanan.
Hasilnya Bus Bagong berada tepat di depang mobil Calya dan keduanya terhenti di tengah jalan.
Baca Juga: Desa Ngunut Tulungagung Dapat Dana Desa Tertinggi, Berikut Potensi Desa di Desa Ngunut
Akibatnya adu mulut dari keduanya pun tak terelakkan dan menjadi tontonan warga sekitar dan pengguna jalan lain.
Mendapati hal itu, Polres Tulungagung melalui Satlantas Polres Tulungagung memberikan tindakan berupa sanksi tilang kepada Bus Bagong pada Jumat, 02 Mei 2025.
Tak hanya itu, awak Bus Bagong yang sempat bersitegang pun diskorse selama dua minggu.
Baca Juga: Ahli Waris Jamaah Haji Meninggal Bakal Terima Asuransi, Kemenag Tulungagung Rincikan Ketentuannya
Dimana sanksi ini diambil sesuai undang-udang yang berlaku agar dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhamad Taat Resdi mengatakan bahwasannya telah mengetahui vidio yang telah tersebar luas tersebut dan sempat ramai di media sosial.
Dimana pihaknya telah melakukan penindakan melalui Satlantas Polres Tulungagung atas peristiwa tersebut.
“Kami minta klarifikasi, ternyata sopir dan awak bus masih di Surabaya. Sore akan tiba di Tulungagung,” jelasnya Jumat, 02 Mei 2025.
Baca Juga: Penerima BLT DD Desa Mulyosari Tulungagung Tepat Sasaran, Sesuai Hasil Musyawarah Desa
Dia mengaku, berdasarkan vidio yang tersebar itu posisi bus melanggar aturan lalu lintas.
Dimana badan bus berada di lajur dengan garis marka tak putus-putus yang seharusnya tidak boleh melanggar.
Kemudian pengemudi Calya telah berada di jalur yang benar dan tidak melakukan kesalahan.
Baca Juga: Hadiri Tasyakuran Hardiknas 2025, Bupati Gatut Sunu Apresiasi Dinas Pendidikan Tulungagung
kendati pengemudi Calya terkesan menghadang, namun dia tidak melanggar aturan berlalu lintas.
Dimana justru bus tersebutlah yang membahayakan kendaraan dari arah berlawanan dan pihaknya akan mengambil tindakan hukum.
“Sesuai undang-undang, sanksinya tilang. Nanti kami minta keterangan terlebih dahulu untuk memastikan pasal yang dilanggar,” pungkasnya.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz